Ia menambahkan, untuk terduga pelaku setelah diidentifikasi berinisial MK (26), warga Kecamatan Jeunieb, Kabupaten Bireuen.
“Nantinya pada saat proses penanganan apabila tidak menemukan sebuah perdamaian, perkaranya kita limpahkan ke Polres Bireuen,” jelasnya lagi.
Namun demikian, urai Bustani, pihaknya berupaya terlebih dahulu untuk perkara tersebut diselesaikan secara restorative justice untuk menghadirkan keadilan keduanya.
Ini agar tidak ada timbul rasa dendam dan lain-lain di kemudian hari supaya penegakan hukum benar-benar ada keadilan.
Baca juga: Bocah 7 Tahun Tertembak Saat Tidur, Pelaku Oknum Polisi, Polda Gorontalo: Bripka MB Diperiksa Propam
Sementara itu, Kasat Reskrim AKP merincikan, senapan yang digunakan untuk berburu babi tersebut diduga jenis Bullpup PCP dengan kaliber peluru 5,5.
“Jarak tembak dari informasi yang kita terima lebih kurang 10 meter, karena korban mengalami luka tembaknya mulai dari dada sebelah kiri tembus ke belakang,” ucapnya.
Terkait kepemilikan senjata yang digunakan oleh terduga pelaku, sebut Bustani, pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait asal usul atau izin senapan tersebut.(*)