Karena Banda Aceh telah ditetapkan sebagai tuan rumah Muktamar IDI Ke XXXI yang akan digelar pada 22-25 Maret 2022 mendatang, dengan perkiraan peserta sekitar 3.000 orang dari seluruh Indonesia.
Pada kesempatan itu, Dinas Perhubungan Aceh melalui Kabid Kepelabuhanan, Husaini menyerahkan berita acara surat Perjanjian Pengelolaan Pelabuhan Penyeberangan Balohan kepada Kepala BPKS.
Penyerahan berita acara itu turut disaksikan Wakil Kepala BPKS, T Zanuarsyah, Deputi Umum Abdul Manan, Deputi Tekbang, Azwar Husein, dan Deputi Komersial dan Investasi, Erwanto.(*)