Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Sejumlah masyarakat sipil melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRA, Senin (21/3/2022).
Gerakan yang diinisiasi oleh Gerakan Masyarakat Aceh Menggugat (Geram) ini turut dikawal aparat kepolisian.
Aksi ini sebagai bentuk protes masyarakat terhadap penghapusan program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).
Seperti diketahui, mulai 1 April 2022, Pemerintah Aceh tidak lagi membiayai premi JKA.
Keputusan itu diputuskan bersama antara Pemerintah Aceh dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRA saat rasionalisasi APBA 2022.
Dalam aksi itu, masa turut mengusung sapnduk bertuliskan "Jika Dihapus JKA, Gubernur Nova & DPRA Sungguh Tiada Berguna!" dan sejumlah karton.
Baca juga: Dianggap Program Unggulan Aceh, MaTA: Tak Ada Alasan Pemerintah Hentikan JKA
Baca juga: Haji Uma Ingatkan Pemerintah Aceh dan DPRA Untuk Tidak Main-Main Dengan JKA
"Kita bersama-sama memperjuangkan dan membela hak jaminan rakyat, khususnya jaminan kesehatan," kata Habibi Inseuen, salah satu orator.
Ia mengatakan, masyarakat tidak pernah diam ketika program pemerintah tidak berpihak kepada rakyat.
"Minyak goreng susah, telur langka, sekarang jaminan kesehatan yang susah. Banyak masyarakat yang menjadi Sadikin (sedikit sakit miskin)," sebutnya.
"Program Aceh Sehat itu adalah, setiap masyarakat Aceh mendapatkan kesehatan bukan menghapus program yang ada," tambahnya.(*)
Baca juga: GeRAK Dukung DPRA Evaluasi BPJS, Tapi Sebut Hapus JKA Haram
Baca juga: ‘Meunyoe Hana JKA, Jak Rajah’