Sumur Minyak

Keputusan Rakor Sumur Minyak Tradisional di Ranto Peureulak yang Terbakar akan Ditutup 

Penulis: Seni Hendri
Editor: Ansari Hasyim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Badan Pengelola Migas Aceh melaku rapat koordinasi antara PT Pertamina, Pemkab Aceh Timur, Polres Aceh Timur, Muspika Ranto Peureulak dan masyarakat Desa Mata Ie, terkait penanganan lebih lanjut sumur minyak tradisional yang terbakar di Desa Mata Ie, Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur, Senin (21/3/2022).

Sementara itu, perwakilan Pertamina Aset 1 Field Rantau Dirasani Thaib, mengatakan wilayah Kecamatan Ranto Peureulak merupakan wilayah kerja Pertamina yang telah lama ditinggalkan.

Kegiatan pengeboran sumur minyak secara tradisional yang dilakukan masyarakat Kecamatan Ranto Peureulak selama ini, jelas Dirasani, telah berlangsung lama.

Pihaknya, menyayangkan terjadinya musibah kebakaran yang menelan korban jiwa.

Musibah ini, katanya, karena kurangnya pengetahuan dan penggunaan keselamatan (Safety) bagi para pekerja sehingga sangat membahayakan jiwa.

"Kita harapkan dengan adanya rapat koordinasi ini dapat membawa hasil yang baik bagi kita semua," ujar Dirasani Thaib.

Sementara itu, Muspika Ranto Peureulak, berharap kepada semua stakeholders terkait agar melahirkan solusi terbaik terkait aktivitas pengeboran minyak tradisional ini, karena kegiatan pengeboran ini telah meningkatkan perekonomian masyarakat dan meminimalisir angka kriminalitas serta membuka lapangan kerja bagi masyarakat. 

Selain itu, Muspika Ranto Peureulak, berharap kepada stakeholders terkait agar memberikan sosialisasi dan penerapan keselamatan kerja (Safety) bagi kerja.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, AKP Miftahuda Dizha Fezuono, mengatakan proses hukum atas peristiwa kebakaran sumur minyak tradisional yang menyebabkan tiga pekerja meninggal dunia tetap berlajut dan barang bukti telah diamankan ke Polres Aceh Timur.

Terkait aktivitas masyarakat Kecamatan Ranto Peureulak, yang melakukan pengeboran minyak tradisional, ungkap Kasat Reskrim, Polres Aceh Timur, memandang dan meninjau dari segala aspek (konomi, politik dan keamanan.

"Oleh karena itu, kita harap Pemkab dan stakeholders terkait dapat mengambil langkah yang tepat agar teratasi segala aspek yang ada," harapnya. 

Rakor selesai pukul 11.55 WIB, Senin siang, yang kemudian semua stakeholders terkait yang hadir dalam rakor tersebut meninjau lokasi sumur minyak pasca terbakar di Desa Mata Ie, Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur.(*)

Berita Terkini