Sumur Minyak

Keputusan Rakor Sumur Minyak Tradisional di Ranto Peureulak yang Terbakar akan Ditutup 

Penulis: Seni Hendri
Editor: Ansari Hasyim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Badan Pengelola Migas Aceh melaku rapat koordinasi antara PT Pertamina, Pemkab Aceh Timur, Polres Aceh Timur, Muspika Ranto Peureulak dan masyarakat Desa Mata Ie, terkait penanganan lebih lanjut sumur minyak tradisional yang terbakar di Desa Mata Ie, Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur, Senin (21/3/2022).

Laporan Seni Hendri Aceh Timur 

SERAMBINEWS.COM, IDI - Badan Pengelola Migas Aceh melaku rapat koordinasi antara PT Pertamina, Pemkab Aceh Timur, Polres Aceh Timur, Muspika Ranto Peureulak dan masyarakat Desa Mata Ie, terkait penanganan lebih lanjut sumur minyak tradisional yang terbakar di Desa Mata Ie, Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur, Senin (21/3/2022).

Rakor tersebut berlangsung di Aula Kantor Camat Ranto Peureulak.

Turut hadir dalam rakor itu, Asisten II Setdakab Aceh Timur, Aiyub SKM, MSi, Kepala BPBD, Kasatpol PP, Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, AKP Miftahuda Dizha Fezuono, SIK, Perwakilan Pertamina, 

Dirasani Thaib, Edwin, Perwakilan SKK Migas Sumbagut, Dwira Fikri Suhada, perwakilan dari BPMA, Muhammad Arif, Muspika Ranto Peureulak, Keuchik Mata Ie, Muhammad dan tokoh masyarakat Ranto Peureulak.

BPMA: Penanganan Sumur Minyak Terbakar akan Diidentifikasi Tim Teknis

Deputy Dukungan Bisnis BPMA, Afrul Wahyuni, mengatakan hasil rakor dengan Pemkab Aceh Timur, Muspika Ranto Peureulak, dan stakeholders terkait hasilnya sepakat sumur minyak tradisional pasca terbakar akan ditutup. 

"Untuk jadwalnya, kita masih menunggu konfirmasi kesiapan tim teknis dari Pertamina EP untuk melakukan penutupan karena mereka eksekutornya. Mereka menyiapkan material dan perlengkapannya dulu, " ungkap Afrul. 

Sampai saat ini, ungkap Afrul, kondisi sumur masih aktif, dan belum ditutup. Di TKP, terlihat sumur masih mengeluarkan asap dari cerobong yang dipasang pada lubang sumur.

Sumur Minyak Terbakar Lagi, Korban Meninggal Jadi Tiga Orang

"Hasil rakor pemerintah dan stakeholder terkait sepakat untuk mengupayakan wadah agar aktifitas sumur tradisional ini menjadi legal," papar Afrul.

Hasil survei tim ke TKP, jelas Afrul, diketahui aktifitas sumur tradisional sangat berdekatan dengan pemukiman warga yang berjarak sekitar 50 meter.

Namun demikian, Muspika Ranto Peureulak, sudah memasang spanduk himbauan di sekitar sumur sebagai upaya mitigasi hal-hal yang tak diinginkan.

Selain itu, masih terlihat aktifitas warga  terhadap sumur tradisional di beberapa lokadi di daerah itu.

Asisten II Setdakab Aceh Timur, Aiyub, dalam kesempatan itu mengatakan Pemkab Aceh Timur, berharap kepada semua stakeholders yang terlibat dalam rakor tersebut agar melahirkan solusi terbaik bagi masyarakat yang melakukan aktivitas pengeboran minyak tradisional agar tidak menimbulkan kecelakaan kerja yang menyebabkan korban jiwa.

Dwira Fiqri Syuhada Perwakilan SKK Migas mengatakan, pihaknya bersama BPMA, sebagai perpanjangan tangan pemerintah bersedia membantu Pemkab Aceh Timur, untuk mencari penyelesaian terbaik atas peristiwa kebakaran sumur minyak tradisional di Desa Mata Ie. 

Salah satunya, SKK Migas, siap memberikan sosialisasi tentang tata cara pengeboran yang benar dan keselamatan kerja agar kejadian serupa tidak terjadi lagi.

Sementara itu, perwakilan Pertamina Aset 1 Field Rantau Dirasani Thaib, mengatakan wilayah Kecamatan Ranto Peureulak merupakan wilayah kerja Pertamina yang telah lama ditinggalkan.

Kegiatan pengeboran sumur minyak secara tradisional yang dilakukan masyarakat Kecamatan Ranto Peureulak selama ini, jelas Dirasani, telah berlangsung lama.

Pihaknya, menyayangkan terjadinya musibah kebakaran yang menelan korban jiwa.

Musibah ini, katanya, karena kurangnya pengetahuan dan penggunaan keselamatan (Safety) bagi para pekerja sehingga sangat membahayakan jiwa.

"Kita harapkan dengan adanya rapat koordinasi ini dapat membawa hasil yang baik bagi kita semua," ujar Dirasani Thaib.

Sementara itu, Muspika Ranto Peureulak, berharap kepada semua stakeholders terkait agar melahirkan solusi terbaik terkait aktivitas pengeboran minyak tradisional ini, karena kegiatan pengeboran ini telah meningkatkan perekonomian masyarakat dan meminimalisir angka kriminalitas serta membuka lapangan kerja bagi masyarakat. 

Selain itu, Muspika Ranto Peureulak, berharap kepada stakeholders terkait agar memberikan sosialisasi dan penerapan keselamatan kerja (Safety) bagi kerja.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, AKP Miftahuda Dizha Fezuono, mengatakan proses hukum atas peristiwa kebakaran sumur minyak tradisional yang menyebabkan tiga pekerja meninggal dunia tetap berlajut dan barang bukti telah diamankan ke Polres Aceh Timur.

Terkait aktivitas masyarakat Kecamatan Ranto Peureulak, yang melakukan pengeboran minyak tradisional, ungkap Kasat Reskrim, Polres Aceh Timur, memandang dan meninjau dari segala aspek (konomi, politik dan keamanan.

"Oleh karena itu, kita harap Pemkab dan stakeholders terkait dapat mengambil langkah yang tepat agar teratasi segala aspek yang ada," harapnya. 

Rakor selesai pukul 11.55 WIB, Senin siang, yang kemudian semua stakeholders terkait yang hadir dalam rakor tersebut meninjau lokasi sumur minyak pasca terbakar di Desa Mata Ie, Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur.(*)

Berita Terkini