Tips Atur Keuangan Agar Tak Tekor di Tengah Bulan, Karyawan Bergaji UMR Wajib Tahu

Penulis: Sara Masroni
Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mata uang rupiah

SERAMBINEWS.COM - Karyawan dengan gaji Upah Minimum Regional (UMR) wajib sekali mengetahui cara mengatur keuangan.

Hal ini dilakukan untuk meminimalisir ketidakcukupan pemenuhan kebutuhan di akhir bulan sebelum pencairan gaji bulan berikut.

UMR atau saat ini disebut dengan istilah Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten (UMK) setiap daerah berbeda-beda.

Namun rumus sederhana mengatur keuangan hampir sama, baik itu karyawan dengan gaji UMR maupun yang sudah berpendapatan dua digit atau Rp 10 jutaan lebih.

Serambinews.com merangkum cara atur keuangan khususnya bagi karyawan UMR seperti yang berikut ini:

Baca juga: BRIN Prediksi Puasa Ramadhan 2022 pada 3 April, Muhammadiyah Tetapkan 2 April, Terjadi Perbedaan?

Baca juga: Raja Beutong di Nagan Raya Nobatkan Gelar Kehormatan Ampon Chiek untuk Ketua DPD RI

1. Catat Pemasukan dan Pengeluaran

Mencatat pemasukan serta pengeluaran dengan jelas dan rinci dapat meminimalisir kebocoran anggaran keuangan untuk hal-hal yang tidak penting.

Pencatatan keuangan pribadi juga dapat memudahkan alokasi penganggaran untuk kebutuhan pokok, investasi dan pemenuhan keinginan secara terukur.

Sebagian orang terutama yang masih bergaji UMR sering terjebak di sini, tidak menganggarkan secara rapi keuangannya.

Jangan sampai, baru pencairan gaji langsung digunakan untuk nongkrong dan ngopi-ngopi cantik, sehingga kesulitan untuk pemenuhan kebutuhan di akhir bulan.

Baca juga: Ini Bacaan Doa Menyambut Bulan Ramadhan Lengkap dengan Artinya, Panjatkan Sebelum Bulan Suci Tiba

2. Bagi Pengeluaran di Awal

Secara sederhana, mengatur keuangan bisa dilakukan dengan mengalokasikannya ke dalam tiga bagian.

Pertama, alokasikan untuk kebutuhan pokok sebesar 50 persen dari gaji atau pendapatan lainnya di setiap bulan.

Kebutuhan pokok ini sudah mencakup makan, sewa rumah, listrik, gas hingga minyak kendaraan dan cicilan misal motor, handphone dan lain sebagainya.

Intinya, kebutuhan pokok adalah kebutuhan yang harus dipenuhi di setiap bulan dan tidak boleh ditunda.

Halaman
123

Berita Terkini