Berita Aceh Barat Daya

Kuota Pupuk Subsidi Berkurang di Aceh Barat Daya

Editor: bakri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pekerja memuat ratusan ton pupuk bersubsidi, jenis NPK Phonska, ZA, SP-36, dan Organik di Gudang Penyangga Lini III PT Petro Kimia Gresik di Desa Keude Paya, Blangpidie, Abdya

BLANGPIDIE - Kuota pupuk bersubsidi di sejumlah wilayah di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) berkurang secara drastis.

Anehnya, ada beberapa kecamatan kuota pupuk malah bertambah secara drastis dari sebelumnya, padahal luas lahan masih sama seperti tahun sebelumnya.

Informasi yang diperoleh Serambi, sejumlah kecamatan mengalami pengurangan pupuk bersubsidi jenis urea yaitu, Kecamatan Tangan-Tangan, Setia, Manggeng dan Susoh.

Akmal Ibrahim ()

Hal tersebut tertuang dalam Surat Bupati Abdya, Akmal Ibrahim SH nomor : 521.34/92 tentang alokasi pupuk bersubsidi tahun 2022.

Kecamatan Tangan-Tangan, kuota urea tahun sebelumnya 524,25 ton, sementara tahun ini kuota urea hanya 304 ton atau mengalami pengurangan 220,25 ton.

Untuk NPK Phonska dari 288,02 ton, kini hanya 158 ton.

Begitu juga Kecamatan Setia kuota urea tahun sebelumnya sebanyak 384,64 ton, tahun ini sebanyak 228 ton atau mengalami pengurangan 156 ton.

Untuk NPK Phonska dari 247,55 ton kini menjadi 127 ton.

Sementara Kecamatan Manggeng kuota urea 452,49 ton, tahun ini kuota urea hanya 337 ton atau mengalami pengurangan 115 ton.

Baca juga: Apkasindo Minta Pusat Tambah Kuota Pupuk Subsidi untuk Aceh

Baca juga: Aceh Jaya Minta Tambahan Pupuk Subsidi

Untuk NPK Phonska dari 241 ton menjadi 175 ton Selanjutnya, Kecamatan Susoh kuota urea sebanyak 384,26 ton, tahun ini kuota urea hanya 196 atau mengalami pengurangan 188 ton.

Untuk NPK Phonska dari 117 ton menjadi 104 ton.

Anehnya, di sejumlah kecamatan lain mengalami pengurangan pupuk, Kecamatan Babahrot malah bertambah kuota pupuk.

Jika kuota urea tahun sebelumnya hanya 1.258 ton, namun tahun ini naik menjadi 1.428 ton atau naik atau 230 ton.

Begitu juga kuota ZA juga naik dari 360 ton menjadi 1763 atau naik mencapai 1.403 ton.

Kepala Dinas Pertanian (Distanpan) Abdya, drh Nasruddin saat dikonfirmasi Serambi mengatakan bahwa secara keseluruhan kuota pupuk bersubsidi untuk Abdya mengalami pengurangan.

SP-36 560 ton, ZA 2630 ton, NPK 1.750 ton dan organik 800 ton.

Alokasi jatah Kabupaten Abdya tahun 2022, untuk jenis pupuk urea urea 3.751 ton atau kurang 849 ton dibanding alokasi 2021 sebanyak 4.600 ton.

NPK Phonska juga mengalami pengurangan pada 2022, sebanyak 1.750 ton atau berkurang 750 ton dibanding alokasi 2022 sebanyak 2.500 ton.

“Sementara tiga pupuk lain seperti Organik, ZA dan SP-36 mengalami penambahan,” katanya.

Seperti, katanya, pupuk Petroganik (Organik) 800 ton atau naik 200 ton dibandingkan alokasi tahun lalu sejumlah 600 ton.

SP-36 560 ton naik 113 ton dibandingkan alokasi tahun 2021 sebanyak 447 ton.

Jenis pupuk ZA sebanyak 2.630 ton atau naik 2.250, jika dibandingkan tahun 2021 hanya 380 ton.

Namun, sebutnya, ada beberapa kecamatan yang bertambah seperti Babahrot dan Kuala Batee, disebabkan adanya penambahan e-RDKK untuk para pekebun dan area sawit.

“Makanya ada penambahan untuk Babahrot dan Kecamatan Kuala Batee, kalau kecamatan lain yang belum memasukkan data kelompok pekebun agar nantinya memasukkan data pekebun,” pungkasnya.

Bisa Gagal Panen

Berdasarkan data Dinas Pertanian Abdya pada tahun 2017, luas areal sawah di daerah berjulukan “Bumoe Breuh Sigupai” itu mencapai 10.201 hektare yang tersebar di 9 kecamatan dari Babahrot sampai Kecamatan Lembah Salim.

Namun setelah dilakukan verifikasi oleh pihak Kementerian Pertanian, Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN), luas baku sawah hanya tinggal sekitar 8.299 hektar.

Sehingga bila dihitung-hitung dari 10.201 hektare pada tahun 2017 lalu turun menjadi 8.

299 hektar pada tahun 2020, maka kehilangan baku sawah di Kabupaten Abdya selama tiga tahun terakhir mencapai 1,902 hektare.

Penyebabnya, disamping beralih fungsi jadi perkebunan, kekurangan lahan pangan khususnya sawah menjadi nonsawah juga akibat meningkatnya pembangunan rumah.

Meski begitu, kuota pupuk bersubsidi yang diberikan oleh pemerintah belum cukup, mengingat masa tanam di Abdya ada tiga kali dalam setahun, bahkan ada yang empat seperti di wilayah Buah Pawoh, Kecamatan Susoh.

Rata-rata setiap musim kali tanam, per hektare petani membutuhkan 300 kilogram hingga 500 kilogram pupuk NPK Phonska.

Namun, kuota yang diberikan kepada petani per hektare hanya 100 kilogram.

Sehingga, kuota yang ada masih kurang, dan terancam terjadi kelangkaan pupuk, seperti terjadi saban tahun.

Yang lebih mengkhawatirkan lagi, peluang gagal panen membesar ketika kuota pupuk bertambah kecil. (c50)

Baca juga: Pengecer di Agara Wajibkan Petani Gandeng Beli Pupuk Subsidi & Nonsubsidi, Anggota DPR Ini Meradang

Baca juga: Kementan Bersama KSP Tinjau Ketersediaan Pupuk Subsidi Awal Tahun Sampai ke Tingkat Kios

Berita Terkini