Berita Aceh Jaya
Aceh Jaya Minta Tambahan Pupuk Subsidi
Dinas Pertanian Aceh Jaya berharap adanya tambahan alokasi pupuk bersubsidi guna memenuhi kebutuhan petani
CALANG - Dinas Pertanian Aceh Jaya berharap adanya tambahan alokasi pupuk bersubsidi guna memenuhi kebutuhan petani.
Sejauh ini, realisasi yang sudah diberikan sebanyak 5.355 ton dari total kebutuhan yang mencapai 35.414 ton.
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Pertanian Aceh Jaya, Yunna Mufliadi, Sabtu (12/3/2022) mengatakan, kebutuhan pupuk subsidi di Aceh Jaya pada tahun 2022 sesuai dengan data dalam E Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) mencapai 35.414 ton lebih per tahun, dari 14.378 jumlah petani.
“Realisasi saat ini yang sudah diberikan oleh Pemerintah hanya 5.355 ton.
Jika kita lihat kebutuhan sesuai dengan e-RDKK, memang sangat jauh kebutuhan dan realisasi yang diberikan saat ini,” katanya.
Dia mengatakan, saat ini pupuk bersubsidi sudah disalurkan kepada kios pengecer di seluruh Kabupaten Aceh Jaya sesuai dengan kebutuhan alokasi bulanan bagi para petani yang ada di Aceh Jaya.
Yunna Mufliadi menyebutkan, alokasi pupuk bersubsidi untuk tahun ini yang diberikan adalah Urea 1.650 ton, SP36 400 ton, ZA 2.100, NPK 855, pupuk organic granul 350 ton dan organik cair 30 liter.
Baca juga: Apkasindo Minta Pusat Tambah Kuota Pupuk Subsidi untuk Aceh
Baca juga: Pengecer di Agara Wajibkan Petani Gandeng Beli Pupuk Subsidi & Nonsubsidi, Anggota DPR Ini Meradang
“Kami berharap alokasi pupuk tersebut dapat kembali di tambah sehingga kebutuhan bagi masyarakat dapat tercukupi,” ujarnya.
Penyaluran Sangat Ketat
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Pertanian Dinas Pertanian Aceh Jaya, Yunna Mufliadi, juga menyampaikan bahwa penyaluran pupuk subsidi kepada para petani sangat ketat.
Penerima pupuk subsidi dia katakan, harus terdaftar dalam kelompok tani, harus terdata dalam e-RDKK dan petani yang hanya memiliki lahan di bawah 2 hektare yang berhak menerima pupuk bersubsidi.
“Sedangkan bagi mereka yang belum masuk dalam e-RDKK dan tidak ada kelompok, tidak bisa menebus pupuk tersebut termasuk mereka yang mempunyai lahan lebih dari 2 hektare,” sebutnya.
Ada pun harganya pupuk bersubsidi adalah Urea Rp 2.250/kg, SP36 Rp 2.400/kg, ZA Rp 1.700/kg, NPK Rp 2.300/kg, Organik Rp 800/kg dan Organik Cair Rp 20.000/Liter.(ant)
Baca juga: KSP dan BSI Tinjau Kesiapan Distribusi Pupuk Subsidi di Aceh
Baca juga: Kuota Pupuk Subsidi Aceh Sudah Dibagi ke Daerah, Produsen Pupuk Harus Distribusikan ke Kios Pengecer
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/cek-pasar-1865.jpg)