“Dan membantu untuk menempatkan atau menyamarkan dana atau menyembunyikan dana hasil dari kejahatan yang dilakukan tersangka Indra Kenz,” kata Whisnu, dikutip dari Kompas.com.
Ketiganya akan diperiksa pada Kamis (14/4/2022) mendatang mengenai aliran dana Indra Kenz.
Baca juga: BREAKING NEWS: Mahasiswa Kepung DPRK Aceh Tengah
Baca juga: Imran Khan Tuding Amerika di Balik Penggulingannya sebagai PM Pakistan, Diduga Terkait China & Rusia
Baca juga: Usai Video Marah, Beredar Chat Ustaz Yusuf Mansur dengan Temannya, Yakin Dapat Rp 200 T Sebulan
( Kompastv )