JAKARTA - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengalokasikan anggaran mencapai Rp34,3 triliun dalam rangka pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara baik pusat dan daerah, TNI, serta Polri pada tahun ini.
“Kebijakan pemberian THR sudah diatur dalam APBN tahun anggaran 2022,” katanya dalam Konferensi Pers di Jakarta, Sabtu (16/4).
Sri Mulyani mengatakan, alokasi anggaran untuk THR tersebut telah ditampung dalam APBN tahun ini yang penyalurannya akan dilakukan melalui Kementerian/Lembaga (K/L), Dana Alokasi Umum (DAU) dan bendahara umum negara.
Untuk anggaran THR dengan penyaluran dilakukan oleh K/L memiliki alokasi sebesar Rp10,3 triliun yang ditujukan kepada ASN pusat, TNI dan Polri.
Untuk THR melalui Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 15 triliun yakni bagi ASN daerah yaitu PNSD dan PPPK yang dapat ditambahkan dari APBD 2022 sesuai kemampuan fiskal masing-masing daerah.
Sementara THR bagi pensiunan dilakukan melalui anggaran yang telah dialokasikan pada bendahara umum negara dengan total Rp 9 triliun.
Secara rinci, penerima THR tahun ini meliputi sebanyak 1,8 juta pegawai aparatur negara pusat, 3,7 juta pegawai aparatur negara daerah dan 3,3 juta orang pensiunan.
Menurut Sri Mulyani, pemberian THR ini dilakukan sebagai wujud penghargaan atas kontribusi, pengabdian aparatur negara serta pensiunan dalam menangani pandemi melalui pelayanan masyarakat, dan upaya pemulihan ekonomi.
“Kebijakan ini diharapkan akan mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional dengan bertambahnya daya beli masyarakat,” tegasnya.
Baca juga: Menteri Keuangan Umumkan Pencairan THR & Gaji ke-13 ASN, Nominalnya Lebih Besar Dibanding Tahun Lalu
Baca juga: THR dan Gaji 13 Segera Cair, Ini Jumlah dan Jadwalnya
Apresiasi Pemerintah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo mengatakan, pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 pada 2022 merupakan apresiasi pemerintah terhadap aparatur sipil negara (ASN) dalam penanganan pandemi Covid-19.
"Pemberian THR dan gaji ke-13 itu bentuk apresiasi pemerintah terhadap kontribusi aparatur negara dalam penanganan pandemi Covid-19, yang tetap terus konsisten memberikan pelayanan kepada masyarakat," kata dia, di Jakarta, Sabtu kemarin.
Pemberian THR dan gaji ke-13 itu, kata Kumolo, juga merupakan upaya pemerintah untuk menjaga tingkat daya beli masyarakat, melalui pembelanjaan ASN dan penerima pensiun.
"Sehingga, berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Juga pemerintah memberikan kemudahan untuk teman-teman ASN dan keluarganya, para pensiun, untuk mudik tahun ini dengan tetap menjaga protokol kesehatan dan harus sudah divaksin," katanya.
Oleh karena itu, dia meminta seluruh ASN dan penerima pensiun untuk memanfaatkan pemberian THR dan gaji ke-13 itu secara sebaik-baiknya.