Berita Jakarta

Vanessa Khong Menyusul ke Bui, Polisi Tahan Pacar dan Calon Mertua Indra Kenz

Editor: bakri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Susul Indra Kenz, Bareskrim Polri Tetapkan Vanessa Khong Jadi Tersangka

"Tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz membelikan sebidang tanah di Jalan Sutera Utama Cluster Sutera Narasa I, Pakulonan, Serpong utara Kota Tangerang Selatan, Banten senilai Rp 7.800.000.000 yang diatasnamakan tersangka Vanessa Khong," ungkap Whisnu.

Di sisi lain Vanessa juga diduga pernah menerima barang-barang branded dari Indra Kenz senilai total Rp 349 juta.

"Menerima beberapa barang dari tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz senilai sekitar Rp 349.000.000," ujarnya.

Sementara ayah Vanessa, Rudiyanto Pei juga diduga pernah menerima aliran dana dari Indra Kenz.

Whisnu menyampaikan bahwa Rudiyanto Pei diduga pernah menerima aliran dana senilai Rp 1,58 miliar dari Indra Kenz.

"Tersangka Rudiyanto Pei menerima aliran dana dari tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz sebesar Rp 1.583.000.000," kata Whisnu. (tribun network/igm/dod)

Baca juga: Polisi Akan Periksa Vanessa Khong, Ayahnya dan Adik Indra Kenz Sebagai Tersangka

Baca juga: Inisiatif Kembalikan Rp 50 Juta Pemberian Indra Kenz, Lord Adi: Bukan Hak Kita, Jadi Pulangkan Saja

Berita Terkini