Berita Langsa

Warga Tangkap Enam Penebang Kayu Mangrove, Polsek Langsa Barat Polres Langsa Terima Barang Bukti

Editor: bakri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga Gampong Simpang Lhee, Kecamatan Langsa Baro, Kamis (21/4/2022) menangkap 3 pelaku pembalakan (penebang) kayu bakau atau mangrove yang ada di wilayah pesisir Gampong Simpang Lhee.

Barang bukti itu diserahkan warga setelah masyarakat Gampong Simpang Lhee, Kecamatan Langsa Barat, Kamis (21/4/2022) mengamankan pelaku pembalakan hutan mangrove.

Kapolres Langsa Kapolres, Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SH SIK MH melalui Kapolsek Langsa Barat, AKP Lilik Harwanto SH, Jumat (22/4/2022), menjelaskan, pihaknya sudah mengamankan barang bukti dan pelaku.

Kapolsek menjelaskan, menurut keterangan yang diterima dari pelaku YM (34) warga Gampong Sungai Pauh Tanjung, Kecamatan Langsa Barat, mereka sudah membeli kayu bakau itu dari Zl merupakan oknum warga Simpang Lhee.

“Mereka beli sebesar Rp 700.000 untuk 600 batang kayu bakau yang akan diangkut dengan enam unit boat kecil atau perahu mesin.

Lalu kayu bakau tersebut akan dibawa ke Gampong Birem Rayeuk, Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur,” jelas Kapolsek.

Tetapi saat pelaku sedang memotong dan memuat kayu bakau ke dalam boat, mereka didatangi oleh sejumlah masyarakat Gampong Simpang Lhee.

Setelah bersitegang antara pelaku dan masyarakat Gampong Simpang Lhee, akhirnya salah satu warga menghubungi Polsek Langsa Barat.

"Saat ini kita masih melakukan penyelidikan terkait masalah penebangan ini," tutup Kapolsek Langsa Barat. (zb)

Baca juga: Sandiaga Uno Sebut Mangrove Langsa Pabrik Oksigen Terbesar di Asia Tenggara

Baca juga: Pangdam dan Wali Kota Pelopori Program Tanam Mangrove

Berita Terkini