Menurut keterangan yang didapat, balita malang itu ternyata hasil pernikahan IR dengan suaminya terdahulu.
Dari hasil pernikahannya dengan RM, mereka dikaruniai dua anak. Namun pihak kepolisian masih mendalami apakah kedua anaknya itu mendapat perlakuan yang sama atau tidak.
"Ceritanya, korban ini adalah anak bawaan istri dari suami sebelumnya. Dengan suami barunya, dia memiliki dua anak lagi. Usianya 1,5 tahun dan 5 bulan. Nah apakah kedua adik dari korban juga mengalami kekerasan, kita sekaligus dalami. Untuk kedua adik korban, sudah diambil keluarga para tersangka," katanya.
3. Hanya diberi makan mi instan mentah
Fakta miris lainnya seputar kondisi bocah 3 tahun itu pun terungkap.
Kasat Reskrim Polres Tarakan menyebutkan kisah hidup si balita sangat memprihatinkan.
Di usia 3 tahun 3 bulan, berat badannya hanya sekitar 7 kilogram.
Dokter di Rumah Sakit Dr.Jusuf SK Kota Tarakan mengatakan, anak tersebut mengalami gizi buruk dan stunting.
"Dari keterangan tetangganya dan para saksi yang kami periksa, anak itu hanya dikasih makan mie instan mentah. Kita masih dalami ini," kata Aldy lagi.
Aldy mengatakan, dengan kondisi bocah yang terlihat kurus, tidak menutup kemungkinan bahwa dia tidak hanya mengalami kekerasan secara fisik.
Tapi juga terjadi kekerasan bentuk lain, korban dibiarkan kelaparan, tanpa diberi susu dan makanan layak.
4. Rekaman ponsel tetangga menjadi bukti
Lamanya kasus kekerasan dan penyiksaan terhadap balita 3 tahun ini menjadi pertanyaan penyidik.
Dari sejumlah keterangan saksi yang merupakan para tetangga, penyiksaan sering terjadi.
"Tetangga sering melakukan mediasi dan meminta para tersangka tidak kasar kepada anak. Tapi lagi lagi penyiksaan terjadi terus menerus yang akhirnya membuat tetangganya melaporkannya ke polisi," kata Aldy.