SERAMBINEWS.COM - Sebanyak 142 mahasiswa Papua yang kuliah di luar negeri terpaksa dipulangkan.
Mereka bersebar di empat negara; Amerika, Australia, Filipina dan Kanada.
Penyebabnya, mahasiswa Papua penerima beasiswa ini dianggap tak menyelesaikan studi tepat waktu.
"Terkait 142 mahasiswa Papua yang akan dipulangkan, itu karena tidak menyelesaikan studi tepat waktu," ungkap Kepala Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BPSDM) Provinsi Papua, Aryoko AF Rumaropen, di Kota Jayapura, Rabu (27/4/2022).
Dia menyebut, ada 13 mahasiswa Papua penerima beasiswa yang pulang dan tiba di Kota Jayapura sejak Selasa (26/4/2022).
Sementara 129 mahasiswa Papua lainnya masih berada di Amerika, Australia, Filipina dan Kanada.
"Masih ada 129 mahasiswa lainya di empat negara yang belum pulang," katanya.
Baca juga: VIDEO - TKI Asal Aceh Utara yang Dipulangkan Haji Uma Disambut Isak Tangis
Aryoko menegaskan para mahasiswa tersebut harus pulang karena masa kontrak studinya sudah habis.
“Mereka harus pulang dengan membawa transkip nilai sehingga pemerintah bisa mengetahui hasil akademik mereka," tegasnya.
Pemerintah Provinsi Papua menggunakan dana cadangan Rp 300 miliar untuk membayar tunggakan biaya kuliah mahasiswa, penerima beasiswa di lima negara.
Kebijakan ini dipicu oleh belum dicairkannya dana otonomi khusus hingga kini.
Diketahui, tunggakan berlangsung selama empat bulan, sejak Januari hingga April 2022.
Gubernur Papua Lukas Enembe mengambil kebijakan penggunaan dana cadangan untuk alokasi biaya mahasiswa Papua, lantaran Pemerintah Pusat hingga kini belum mencairkan dana otonomi khususu (Otsus).
"Pembayaran telah dilakukan menggunakan dana cadangan Pemerintah Provinsi Papua yang dialokasikan tahun ini sebesar Rp 300 milliar," kata Rumaropen.
Ada 355 mahasiswa Papua bersebar di lima negara.