Mayat dalam Sumur

Dendam Gegara Handphone, Pemuda di Bireuen Tega Bunuh Sahabat Sendiri, Digorok Lalu Dibuang ke Sumur

Penulis: Firdha Ustin
Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ism (27), warga Gampong Pulo Pineung Meunasah Dua, Kecamatan Jangka, Bireuen, ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Farhan (23) yang mayatnya ditemukan dalam sumur di Gampong Bugak Mesjid, Kecamatan Jangka, Bireuen. Ia diperlihatkan dalam jumpa pers di Mapolres Bireuen, Kamis (5/5/2022).

“Itu pengakuan tersangka, jelasnya tersangka telah melakukan pembunuhan terhadap korban dan pembunuhan direncanakan,” ujar Kapolres Bireuen.

Terhadap kasus tersebut tersangka dikenakan pasal 338 sub pasal 340 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati atau penjara sementara selama-lamanya dua puluh tahun penjara. (Serambinews.com/Firdha Ustin/Yusmandin Idris)

Baca juga berita lainnya

Baca juga: Beredar Video Simulasi Serangan Nuklir Rusia, Irlandia dan Inggris Lenyap dari Muka Bumi

Baca juga: Nenek Raffi Ahamad Titip Doa untuk Arya Saloka dan Amanda Manopo, Ternyata Fans Ikatan Cinta

Baca juga: Kisah Farhan, Berlebaran di Kampung Berujung Dibunuh Secara Sadis Oleh Teman,Pelakunya Ikut Shalati

Berita Terkini