Berita Pidie

Kepala BPKP Aceh Sebut Audit Kerugian Negara Kasus APBG 49 Keuchik di Pidie Sedang Proses

Penulis: Subur Dani
Editor: Mursal Ismail
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Perwakilan BPKP Aceh, Indra Khaira Jaya

Ketiga, setelah unsur dan syarat audit PKKN terpenuhi sebagaimana diatur dalam SOP, pihaknya segera menugaskan tim audit PKKN. 

Kemudian hasilnya segera disampaikan ke instansi penyidik untuk proses hukum selanjutnya dan tidak untuk dipublis ke publik.

Baca juga: Mengharukan! 44 Anak Yatim Mendapatkan Suprise dari Keuchik Lamteumen Timur

"Karena sesuai ketentuan intern kami bahwa laporan hasil audit PKKN termasuk ke dalam bagian dari informasi yang dikecualikan untuk di publis kepublik. Demikian," pungkasnya. (*)

Berita Terkini