* Mempunyai komitmen menyelesaikan permasalahan Bendera dan Lambang Aceh serta menuntaskan program Reintegrasi Aceh yang belum tuntas terlaksana.
* Memperjuangkan program-program strategis nasional untuk meningkatkan perekonomian, menekan angka kemiskinan, meningkatkan kualitas pendidikan dan pengembangan sumberdaya manusia di Aceh.
* Berkomitmen mempertahankan keberlangsungan program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).
* Mempunyai komitmen menjalankan butir-butir MoU Helsinki, Undang-undang Nomot 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, Undang-undang Nomor 44 tahun 1999 tentang Penyelenggaran Keistimewaan Provinsi Daerah Istimewa Aceh dan peraturan perundang-undangan lainnya.
Baca juga: Mendagri Lantik Lima Pj Gubernur, Dirjen Otda Jadi Pj Gubernur Sulawesi Barat
Baca juga: DPRA Usulkan Delapan Kriteria Calon Pj Gubernur ke Presiden, Salah Satunya Wajib Mampu Ini