USK, kata Rektor Marwan, akan mengevaluasi capaian ini melalui survei kepada masyarakat untuk mempelajari dampak dari KKN kolaborasi dan KKN Reguler ke-21 untuk kepentingan improvement internal dan masukan kepada pemerintah daerah.
"Semoga melalui KKN ini Kampus Jantong Ate Rakyat Aceh dan mitranya dapat berkontribusi maksimal untuk menormalkan denyut nadi pembangunan Aceh," demikian Rektor USK. (*)
Baca juga: Film KKN di Desa Booming, Anak Indigo Ini Bongkar Fakta Sebenarnya dari Cerita KKN di Desa Penari