Berita Langsa

FAKTA Janda Pasok Pria Beristri di Langsa, Digerebek Usai Berzina di Ruang Tamu, Ngaku Baru Sekali

Penulis: Faisal Zamzami
Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasangan non muhrim AS dan MR saat masih diamankan di Kantor Keuchik Gampong Matang Seulimeng diserahkan ke WH. (Foto: Kiriman Danton WH)

Menurut Danton WH, pasangan AS dan MR tanpa ikatan nikah sah tersebut mengaku malam itu sudah melakukan perzinahan sebanyak 1 kali di ruang tamu rumah kontrakan yang ditempati janda AS.

"Kasus jarimah pasangan non muhrim AS dan MR ini akan diproses sesuai dengan ketentuan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat sesuai permintaan warga," imbuh Heri. (Serambinesw.com/ Zubir/ Faisal Zamzami)

Baca juga: VIDEO Perancang Busana Wignyo Rahadi Latih 20 Penenun Kain Songket Aceh

Baca juga: Rinda Febriola, Siswa SMAN 4 Takengon Masuk Tim Paskibra 2022 di Istana Negara

Baca juga: Ada Pasien Muntah Darah Lalu Meninggal Dunia, Dukun di Sulawesi Selatan Diamuk Massa

 

 

 

Berita Terkini