Oknum Polisi di Kalimantan Barat Terjerat Kasus Narkoba, Aktif Bawa Sabu, Berawal dari Utang Piutang

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

YD (dua dari kanan) tersangka narkoba yang merupakan anggota Polri yang ditangkap petugas BNNP Kalbar saat dihadirkan dalam pemusnahan barang bukti di kantor BNNP Kalbar, Rabu 18 Mei 2022.

YD ditangkap Tim Brantas BNN Kalbar saat berada di Penyeberangan Fery Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak pada 20 April 2022 lalu bersama seorang temannya berinisial KM.

Saat diamankan, petugas mendapati 2 bungkus narkoba jenis sabu seberat 200 gram di pintu kanan mobil.

Selain itu petugas juga mendapati satu pucuk senjata api jenis revolver yang tersimpan di bawah jok mobil.

YD hanya tertunduk lesu ketika dihadirkan dalam konferensi pers di BNNP Kalbar Rabu 18 Mei 2022.

"YD ini merupakan anggota Polri aktif yang bertugas di Kalimantan Barat," ujar Kepala Bidang Pemberantasan, BNN Provinsi Kalbar AKBP Adeyana Supriyana saat konferensi pers di BNN Kalbar.

Dari hasil pemeriksaan, Adeyana mengungkapkan bahwa sabu yang didapat dari tersangka berasal dari wilayah Perbatasan Balai Karangan.

Baca juga: Tricity 155, Inilah NMAX Roda Tiga Asli Pabrikan Yamaha, Mesin Sudah Standar Euro 5

Baca juga: Turki Tolak Mentah-mentah Finlandia dan Swiss Gabung NATO, Erdogan: Tak Perlu Dibujuk

Baca juga: UAS Diusir dari Singapura, Komisi I DPR RI Minta Dubes Singapura di Jakarta Segera Beri Klarifikasi

TribunPontianak.co.id dengan judul Diringkus BNNP Kalbar, Motif YD Anggota Polri Aktif Bawa Sabu Berawal Dari Hutang Piutang

Berita Terkini