Enrico Guteres Bertemu Sofyan A Djalil, Bahas Relokasi Lahan untuk Eks Timtim yang Bertahan di NTT

Penulis: Fikar W Eda
Editor: Mursal Ismail
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tokoh masyarakat eks Timtim yang berdomisili di NTT, Enrico Guteres, bertemu dengan  Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A Djalil. Pertemuan dengan Sofyan Djalil didampingi Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Hukum Adat, Adli Abdullah ini di Ruang Rapat Menteri, Kantor Pusat Kementerian ATR/BPN, Rabu (18/5/2022)

Pertemuan dengan Sofyan Djalil didampingi Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Hukum Adat, Adli Abdullah ini di Ruang Rapat Menteri, Kantor Pusat Kementerian ATR/BPN, Rabu (18/5/2022).

Laporan Fikar W Eda | Jakarta

SERAMBINEWS COM, JAKARTA - Tokoh masyarakat eks Timtim yang berdomisili di NTT, Enrico Guteres, bertemu dengan  Menteri ATR/Kepala BPN, Sofyan A Djalil. 

Pertemuan dengan Sofyan Djalil didampingi Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Hukum Adat, Adli Abdullah ini di Ruang Rapat Menteri, Kantor Pusat Kementerian ATR/BPN, Rabu (18/5/2022).

"Pertemuan ini, menindaklanjuti rencana relokasi lahan bagi masyarakat eks Timor Timur (Timtim) yang bermukim di wilayah Nusa Tenggara Timur.

Mereka sampai saat ini belum memiliki lahan dan tempat tinggal yang layak, walau sudah 23 tahun meninggalkan Timtim demi membela NKRI," ujar Enrico. 

Sebelumnya, perwakilan masyarakat eks Timtim telah bertemu dengan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo pada 25 November 2021 untuk membahas sejumlah aspirasi. 

Salah satu poinnya adalah pengadaan tanah untuk masyarakat eks Timtim.

Baca juga: Abusyik Temui Sofyan Djalil Bahas Tanah Masjid Agung Al-Falah

Menindaklanjuti pertemuan dengan Presiden Jokowi itu, pada 27 November 2022,  Menteri ATR/Kepala BPN RI Sofyan A Djalil, memerintahkan staf khusus, Dr M Adli Abdullah untuk melakukan pemetaan sosial dan survei serta mencari akar masalah yang dihadapi para pejuang reintegrasi Timtim ke NTT.

Dalam survei di NTT ini, ditemukan data awal sebaran warga eks Timtim, baik di Belu, Melaka, Timur Tengah Utara, Timur Tengah Selatan, Kabupaten Kupang, dan Kota kupang. 

"Ditemukan lahan pengungsian yang sangat layak huni, kurang layak huni dan masih ada juga yang masih tinggal di tempat tinggal sementara, walau sudah berada di NTT 23 tahun," tambah M Adli Abdullah.

M Adli melanjutkan terdapat warga yang menempati lahan sementara di 10 desa/kelurahan dengan jumlah 3.759 Kepala Keluarga (KK) di Kecamatan Amabi Oefeto dan Kecamatan Kupang Timur.

Ada juga warga eks Timtim yang masih tinggal di tempat shelter sementara, meski sudah 23 tahun, di tanah aset pemerintah, TNI, dan HGB (Hak Guna Bangunan) di Desa Tuapukan dan Kelurahan Naibonat.

Baca juga: FGD SDM Aceh, Menteri Sofyan A Djalil Sebut Pesimis dan Optimis di Era Teknologi

Di Desa Tuapukan, sudah 23 tahun warga eks Timtim hidup dalam kampung pengungsian yang sudah tidak layak, dengan jumlah 120 bidang yang dihuni 185 KK.

Sedangkan, Kelurahan Naibonat menjadi prioritas kedua. 

Halaman
12

Berita Terkini