“Saya ingatkan lagi, jangan ada pungli-pungli. Ini semua gratis, anggarannya sudah disediakan pemerintah,” kata Dyah ketika menemui Ishak, seorang penerima bantuan di Kampung Lhok Medangara, Aceh Tamiang, Selasa (25/5/2022).
Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Program pembangunan rumah layak huni yang sedang dikerjakan Pemerintah Aceh di sejumlah kabupaten/kota, dipastikan tidak dipungut biaya.
Hal ini ditegaskan Ketua TP PKK Aceh, Dyah Erti Idawati ketika melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pembangunan rumah layak huni di Aceh Tamiang, Selasa (24/5/2022).
Dyah mengaku, perlu menyampaikan pesan ini karena beberapa waktu lalu ada penerima manfaat yang menjadi korban pungutan liar.
“Saya ingatkan lagi, jangan ada pungli-pungli. Ini semua gratis, anggarannya sudah disediakan pemerintah,” kata Dyah ketika menemui Ishak, seorang penerima bantuan di Kampung Lhok Medangara, Aceh Tamiang, Selasa (25/5/2022).
Dyah mengakui, kedatangannya ke Aceh Tamiang memang khusus untuk menemui penerima manfaat rumah bantuan layak huni agar tidak menjadi korban pungli.
Monev di Aceh Tamiang ini dilakukan Dyah, selepas melakukan kegiatan serupa di Kabupaten Simeulue.
Baca juga: Gubernur Minta Baitul Mal Aceh Tuntaskan Pembangunan 700 Rumah Duafa Tahun Ini
Selama di Aceh Tamiang, Dyah menghabiskan waktu di Kampung Lhok Medangara, Kecamatan Manyakpayed.
Selain untuk memastikan tidak ada biaya yang dibebankan kepada penerima manfaat, kedatangan istri Gubernur Aceh ini juga untuk memastikan kualitas bangunan sesuai standar yang ditentukan.
Secara khusus, Dyah juga mengingatkan kontraktor agar tidak mengurangi kualitas material dengan harapan mencari untung lebih.
“Tidak ada rupiah di sini, tapi ini ibadah yang mudah-mudahan bisa mentransfer amal kita di akhirat,” ungkapnya.
Kabid Perumahan Dinas Perkim Aceh, Agus Salim yang mendampingi kunjungan Dyah menambahkan, secara kesuruhan jumlah rumah yang masuk program bantuan pada tahun ini sebanyak 7.811 unit.
Aceh Tamiang sendiri mendapat jatah 288 unit.
Baca juga: MPU Geram, Polda Turun Tangan, Kasus Pungli Rumah Duafa
“Ini sudah tahun keempat, rumah yang diusulkan ini melalui validasi oleh petugas kita,” kata Agus.