PDIP Kritik Luhut Ditunjuk Urus Minyak Goreng, Kredibilitas Kolektif Pemerintahan Disebut Rendah

Penulis: Sara Masroni
Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Usai ditunjuknya Luhut urusi minyak goreng, PDIP ikut kritik hingga panggilan 'menteri segala urusan' kembali mencuat.

SERAMBINEWS.COM - Luhut Binsar Pandjaitan yang merupakan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) kembali mendapat tugas baru dari Presiden Jokowi.

Kali ini Luhut ditunjuk mengurus minyak goreng yang menjadi polemik dan persoalan di Indonesia dalam beberapa bulan terakhir.

Tudingan sebagai menteri segala urusan pun mencuat, bahkan kali PDIP ikut mengkritik keputusan menunjuk Luhut urusi minyak goreng.

Dikutip dari Tribunnews.com, Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu menganggap, penunjukan Luhut semakin menegaskan adanya posisi ‘perdana menteri’ dalam kabinet Jokowi-Ma’ruf Amin.

Selain itu, ia menilai penunjukan tersebut menjadi bentuk sentralisasi jabatan terhadap menteri.

“Pemberian banyak jabatan terhadap seorang menteri menampakkan rendahnya kredibilitas kolektif pemerintahan. Sentralisasi banyak jabatan terhadap seorang menteri,” katanya ketika dihubungi Tribunnews.com, Selasa (24/5/2022).

“Dan ini menegaskan adanya posisi ‘perdana menteri’ meskipun tidak dikenal dalam sistem ketatanegaraan kita. Presiden menjadi hanya sebatas urusan simbolik,” imbuhnya.

Baca juga: Jokowi Tunjuk Luhut Urus Minyak Goreng, Demokrat: Rakyat Tak Peduli, yang Penting Harga Turun

Kritikan terkait penunjukan Luhut juga dikatakan oleh anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera.

Menurutnya, penunjukan Luhut oleh Jokowi untuk menangani masalah minyak goreng semakin menegaskan posisi Luhut sebagai ‘menteri segala urusan’.

“Tapi itu (penunjukan Luhut oleh Jokowi) itu hak presiden. Namun secara organisasi tidak sehat,” tuturnya dalam keterangan tertulis, Selasa (24/5/2022).

Sehingga, kata Mardani, seharusnya dalam penunjukan menteri untuk menangani suatu masalah diharapkan sesuai dengan latar belakang profesi.

“Karena masing-masing sudah ada portofolio masing-masing. Jadi kelihatan berantakan pengaturannya,” jelasnya.

Namun Mardani menilai apa yang dilakukan Jokowi dengan menunjuk Luhut bukanlah sesuatu yang salah.

Baca juga: VIDEO Luhut Dapat Tugas Khusus Lagi dari Jokowi, Kini Harus Urus Kelangkaan Minyak Goreng

“Tidak salah (penunjukan Luhut). Niatnya mungkin biar harga (minyak goreng) bisa segera turun,” katanya.

Tanggapan Luhut Soal Penunjukkannya Urus Minyak Goreng

Sebelumnya Jokowi telah menunjuk Luhut untuk mengurus masalah minyak goreng.

Untuk diketahui, minyak goreng masih menjadi soal karena harganya yang masih saja tinggi dan stoknya langka di pasaran.

“Tiba-tiba Presiden (Jokowi) memerintahkan saya untuk mengurus minyak goreng," kata Luhut seperti dikutip Tribunnews dari YouTube Gamki Balikpapan, Selasa (24/5/2022).

"Jadi sejak tiga hari lalu, saya mulai menangani masalah kelangkaan minyak goreng,” tambahnya.

Baca juga: Bertemu Elon Musk, Luhut Malah Disebut Perdana Menteri di Luar Negeri

Pada kesempatan itu, Luhut juga memiliki harapan agar permasalahan minyak goreng agar segera tuntas.

“Kita berharap itu bisa nanti tidak terlalu lama kita selesaikan,” harapnya.

Dikutip dari Kompas.com, Juru Bicara Menko Marves, Jodi Mahardi, mengungkapkan, Luhut memang diminta langsung oleh Presiden untuk membantu memastikan ketersediaan minyak goreng.

Penunjukkan ini khususnya untuk Jawa dan Bali.

“Pak Menko Maritim dan Investasi diminta Presiden untuk membantu memastikan ketersediaan dan distribusi minyak goreng sesuai target, di daerah Jawa dan Bali,” ujarnya, Senin (23/5/2022).

Jodi menuturkan, tugas yang diemban oleh Luhut tidak dikerjakan sendiri.

Baca juga: Menko Luhut vs BEM UI: Diteriaki Otoriter hingga Ditagih Soal Big Data Penundaan Pemilu 2024

Ia mengatakan Luhut akan berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sebagai koordinator.

Selain itu, kata Jodi, hal ini juga ikut melibatkan kementerian atau lembaga lain seperti Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Selanjutnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Bahkan melibatkan Kejaksaan Agung untuk pengawasannya.

“Pemerintah akan mengawasi secara ketat kebijakan pascalarangan ekspor ini serta akan terus melakukan parallel meeting terkait hal ini,” jelas Jodi.

Dirinya menjelaskan, pengawasan oleh pemerintah tersebut akan menggunakan aplikasi digital.

Hal ini, menurutnya, untuk menangani persoalan mahal dan langkanya minyak goreng di Indonesia dapat segera teratasi.

“Targetnya adalah minyak goreng curah dengan harga yang ditetapkan oleh pemerintah terdistribusi secara merata dan sebanyak mungkin,” ujarnya.

Itulah dinamika usai ditunjuknya Luhut urusi minyak goreng, PDIP ikut kritik hingga panggilan 'menteri segala urusan' kembali mencuat. (Serambinews.com/Sara Masroni)

Berita Terkini