JAKARTA - Komisi VIII DPR dan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyepakati penambahan biaya pelaksanaan haji tahun 2022 sebesar Rp 1,5 triliun.
Kesepakatan itu diambil dalam rapat kerja Komisi VIII DPR dengan Kementerian Agama dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Selasa (31/5/2022).
"Kami dengan Pak Menteri Agama tadi sudah menyepakati terhadap komponen itu sebesar Rp 1,5 triliun lebih sedikit, sudah sepakati sumbernya dari nilai manfaat dan efisiensi pelaksanaan ibadah haji tahun-tahun sebelumnya," kata Ketua Komisi VII DPR RI, Yandri Susanto, dalam keterangan pers usai rapat, Selasa sore.
Dengan demikian, calon jamaah haji yang hendak berangkat tahun ini tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan sepeser pun atas penambahan biaya tersebut.
"Jadi kepada seluruh calon jamaah haji, tidak perlu galau atau risau, kami sudah putuskan penambahan biaya pelaksanaan ibadah haji itu dibebankan ke nilai manfaat yang ada di BPKH dan nilai efisiensi pelaksanaan haji-haji sebelumnya mulai tahun 2014 sampai 2019," ujar Yandri.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menjelaskan, dana yang dikelola BPKH sangat mencukupi untuk menutupi penambahan biaya di atas.
Ia menyebutkan, nilai efisiensi yang berada di BPKH jumlahnya telah mencapai Rp 740 miliar, sedangkan nilai manfaat jumlahnya lebih besar lagi hingga triliunan rupiah.
Menurut Yandri, situasi ini juga membuktikan bahwa dana haji yang dikelola negara selama ini tidak dihabiskan atau digunakan tanpa tanggung jawab.
"Faktanya hari ini, walaupun ada peningkatan yang begitu besar, kami dengan Pak Menteri Agama bisa menyelesaikan itu dengan tertib, aman dan insya Allah tidak akan ada hambatan pelaksanaan ibadah haji yang insya Allah mulai tanggal 4 akan berangkat," ujar Yandri.
Baca juga: Petugas Haji Berangkat ke Arab Saudi, Berikut Jadwal Keberangkatan Jamaah Haji Asal Aceh
Baca juga: Kecamatan Glumpang Tiga Dominan Jumlah CJH, Ini Jadwal Masuk Asrama Haji di Pidie
Diberitakan sebelumnya, Yaqut meminta tambahan anggaran terkait operasional haji sebesar lebih dari Rp 1,5 triliun kepada Komisi VIII DPR.
"Totalnya Rp 1.518.056.480.730,89.
Yang dibebankan pada nilai manfaat keuangan haji reguler dan khusus," kata Yaqut dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Senin (30/5/2022).
Akan Minta Saudi Tak Lagi Naikkan secara Mendadak
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengaku bakal berkomunikasi dengan pemerintah Arab Saudi agar tidak ada lagi kenaikan biaya masyair atau layanan jamaah haji secara mendadak seperti tahun ini.
Menurut Yaqut, kenaikan biaya masyair yang ditentukan oleh pemerintah Arab Saudi semestinya bisa dibicarakan sejak jauh-jauh hari agar tidak menimbulkan kebingungan menjelang pelaksanaan ibadah haji.