"Sampah plastik sekali pakai yang dibuang ke sungai akan terfragmentasi (terpecah) menjadi serpihan plastik kecil berukuran dibawah 5 mm yang disebut mikroplastik," sebutnya.
Senyawa Pengganggu Hormon
Peneliti Ekspedisi Sungai Nusantara (ESN), Prigi Arisandi, menjelaskan, mikroplastik masuk kategori senyawa penganggu hormon.
Karena dalam proses pembuatan plastik ada banyak bahan kimia sintetis tambahan dan sifat mikroplastik yang hidrofob atau mudah mengikat polutan dalam air.
"Mikroplastik yang masuk dalam air akan mengikat polutan di air seperti logam berat, pestisida, detergen dan bakteri patogen," sebutnya.
Jika mikroplastik tertelan manusia melalui ikan, kerang dan air, maka bahan polutan beracun akan berpindah ke tubuh manusia dan menyebabkan gangguan hormon.
"Mikroplastik juga menjadi media tumbuh bagi bakteri pathogen," tambah dia.
Prigi Arisandi juga menjelaskan, bahwa sumber mikroplastik di Krueng Aceh berasal dari timbulan sampah liar di tepi sungai dan di dalam badan air sungai, karena tidak tersedianya sarana tempat sampah yang memadai.
Limbah domestik dari kegiatan mandi dan cuci rumah tangga yang tidak diolah juga mencemari aliran sungai.
"Lebih dari 90 % jenis mikroplastik yang ditemukan adalah jenis fiber atau benang yang berasal dari polyester atau bahan pakaian yang di laundry," ungkapnya.
Sedangkan sumber lain, kata Prigi Arisandi, berpotensi datang dari mikroplastik di udara.
"Masyarakat belum menyadari bahayanya sampah plastik, sehingga kami melihat banyak sampah plastik tercecer tidak terkelola dan dibakar," ungkapnya. (mas)
Baca juga: DJKN Bahas Lahan Bantaran Kanal Banjir Krueng Aceh
Baca juga: Bangunan di Bantaran Krueng Aceh Ditertibkan, Ini Lokasinya Kata Kasatpol PP Aceh Besar