Berita Aceh Besar
Bangunan di Bantaran Krueng Aceh Ditertibkan, Ini Lokasinya Kata Kasatpol PP Aceh Besar
Rencananya, dalam waktu dekat ini tim penertiban perizinan terpadu dari Aceh Besar akan menertibkan bangunan di Bantaran Krueng Aceh.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Nur Nihayati
Rencananya, dalam waktu dekat ini tim penertiban perizinan terpadu dari Aceh Besar akan menertibkan bangunan di Bantaran Krueng Aceh.
Laporan Asnawi Luwi | Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Tim Penertiban Perizinan terpadu Satpol PP, Polisi, TNI, dan dinas terkait lainnya di Kabupaten Aceh Besar, akan menertibkan bangunan yang berada di sepanjang Bantaran Krueng Aceh persisnya Lambaro - Cot Irie.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Aceh Besar, M Rusli SSos kepada Serambi, Rabu (10/6/2020) mengatakan, mereka telah rapat dan berkoordinasi dengan pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera I Aceh pada Rabu (10/6/2020).
Hasil rapat itu akan dilakukan penertiban bangunan di Bantaran Krueng Aceh.
Rencananya, dalam waktu dekat ini tim penertiban perizinan terpadu dari Aceh Besar akan menertibkan bangunan di Bantaran Krueng Aceh.
Lokasi ini meliputi Lambaro-Cot Irie yang tersebar di Kecamatan Ingin Jaya, Krueng Barona Jaya, Baitussalam, dan Kecamatan Kota Baru.
• Sudah Sepekan Distribusi Air Bersih di Pidie Jaya Terhenti, Ini Cara Pemkab Mengatasinya
• Dewan di Aceh Barat Ingatkan Agen LPG, Terkait Ada Dugaan Permainan
• Terkait Unjuk Rasa Warga, Keuchik Gampong Gadang: Tak Benar Jika Saya Dituding tidak Transparan
Kata Kasatpol PP Aceh Besar, rencananya, tim penertiban perizinan terpadu akan turun dalam waktu dekat ini.
Dan mereka akan turun setelah adanya petunjuk dari pimpinannya (Bupati) Aceh Besar.
Menurut dia, setelah mereka mendapat izin turun ke lapangan dari pimpinan, tim gabungan akan memberikan surat kepada pemilik bangunan untuk membongkar sendiri bangunan yang didirikan di sepanjang bantaran Krueng Aceh.
Namun, kalau pemilik bangunan tidak bersedia membongkar sendiri bangunan, mereka yang akan membongkar bangunan tersebut.
Proses pembongkaran bangunan ini membutuhkan waktu yang lama dan untuk setiap kecamatan bisa saja membutuhkan waktu hampir sebulan atau lebih.
"Kita berharap proses pembongkaran bangunan di sepanjang bantaran Krueng Aceh dapat berjalan dengan, aman, dan tertib," ujar M Rusli .(*)