SERAMBINEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan di wilayah Yogyakarta.
Dalam kegiatan ini, KPK menangkap mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti dan beberapa pihak lainnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap mantan Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti terkait dugaan kasus suap.
“KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi suap di Yogyakarta,” ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada Kompas.com, Kamis (2/6/2022).
“Salah satu yang diamankan adalah Wali Kota Yogyakarta 2017-2022,” ucap dia.
Ali menyampaikan, saat ini tim penyidik meminta keterangan sejumlah pihak yang ditangkap.
“Segera setelahnya akan kami sampaikan perkembangannya,” kata dia.
Secara terpisah, Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan belum dapat menyampakan kasus apa yang menjerat eks Wali Kota Yogyakarta itu.
Ia meminta masyarakat untuk bersabar menunggu kerja tim penyidik KPK.
“Sampai saat ini rekan-rekan kami masih bekerja dan tolong diberikan waktu untuk menuntaskannya,” kata Firli.
“Pada saatnya nanti KPK akan menyampaikan ke publik dan rekan-rekan media,” ucap dia.
Baca juga: KPK Tanggapi Tawaran Novel Baswedan Tangkap Harun Masiku, Eks Raja OTT KPK: Saya Tahu di Mana
Baca juga: Bupati Bogor Ade Yasin Kena OTT KPK, Padahal Dua Hari Lalu Larang ASN Terima Gratifikasi
Profil Haryadi Suyuti
Dikutip dari Walikota.jogjakota.go.id, Haryadi Suyuti lahir di Yogyakarta, 9 Februari 1964.
Ia merupakan putera pertama dari Dr. HC. H. Zarkowi Soejoeti dan Hj. Yayah Maskiyah.
Ayahnya pernah menjadi Rektor IAIN Walisongo Semarang, Sekretaris Jenderal Departemen Agama RI, Duta Besar RI untuk Kerajaan Arab Saudi (1997 - 1999), dan Duta Besar RI untuk Republik Arab Suriah.