Ada satu orang lagi yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kepemilikan senjata tajam bernama Januardi (36).
"Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka terkait tindak pidana secara bersama-sama di muka umum melakukan kekerasan terhadap orang dan barang."
"Satu tersangka lagi beda perkara, yaitu kepemilikan senjata tajam yang dibawa tersangka saat unjuk rasa," ungkap Kasubsi Humas Polres Rohul, Aipda Mardiono Pasda, dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Fakta 4 Pria Cabuli Siswi SD di Bandung Barat, Beraksi Selama 6 Tahun, Seorang Pelaku Pegawai Dishub
Baca juga: Polsek Pining Gayo Lues Gagalkan Penyelundupan 4 Ton Getah Pinus, 3 Pria Ditangkap dalam Perjalanan
Baca juga: VIDEO Bikin Haru, Prosesi Cuci Kaki Orang Tua saat Santri Ulumul Quran Bebesen Diwisuda
Tribunnews.com: Dibanting Oknum Polisi, Buruh di Riau Kini Ditetapkan Jadi Tersangka, Ini Alasannya