SERAMBINEWS.COM - Nasib malang dialami oleh seorang pria asal Kediri, Jawa Timur.
Pria berinisial AHS babak belur dihajar warga usai menjambret tas milik pelajar.
Tak hanya diamuk massa, pelaku kini juga ditangkap polisi.
Ternyata isinya cuma Rp 4000.
Kini muncul pengakuan baru pelaku yang babak belur usai menjambret.
Dia mengaku nekat melakukan aksinya menjambret tas milik pelajar lantaran butuh biaya untuk operasi sang istri.
Berikut sejumlah fakta yang dihimpun Serambinews.com terkait pelaku AHS yang bonyok diamuk warga usai menjambret tas milik pelajar:
Kronologi penjambretan
Peristiwa itu bermula ketika korban sedang bersepeda di kawasan Kampung Inggris, Senin, sekitar pukul 11.00 WIB.
Kapolsek Pare, AKP Bowo Wicaksono mengungkapkan, saat kejadian, korban sedang mengayuh sepeda anginnya menuju gerai ATM.
Peristiwa penjambretan itu berada di Kampung Inggris, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri.
"Kejadiannya pada Senin (30/5/2022) lalu. Pelaku menjambret seorang korban yang merupakan pelajar dari Kampung Inggris Pare."
Tibat-tiba, korban dipepet pengendara motor.
Tas korban yang berisi dompet juga dirampas oleh pengendara motor itu.
Korban yang merupakan pelajar dari luar kota itu berteriak maling.
Warga pun membantu mengejar pelaku.
Pelaku yang sempat kabur sejauh beberapa kilometer itu pun akhirnya tertangkap dan sempat dihakimi warga.
Aksi warga tidak berlarut-larut karena petugas polisi tiba di lokasi untuk mengamankan pelaku.
"Pelaku sempat membuang tasnya setelah mengambil dompet yang ada di dalamnya," lanjut AKP Bowo.
Baca juga: Nekat Jambret Dompet Pelajar, Pria di Kediri babak Belur Dihajar Warga, Ternyata Isinya Rp 4000
Baca juga: VIDEO - Dua Jambret Jatuh Setelah Tukang Parkir Menendang Motornya
Pelaku Diamuk Massa, Uang Korban Rp 4 Ribu
"Pelaku merampas tas korban yang diletakkan di keranjang sepeda. Dari informasi korban, ia hanya memiliki uang Rp 4 ribu di dompetnya," imbuhnya.
Aksinya itu pun membuat AHS (23) menjadi bulan-bulanan warga usai tertangkap tangan.
Dari aksi kejahatan warga Desa Pelem, Kecamatan Pare itu, polisi mengamankan sebuah barang bukti berupa dompet yang berisi uang Rp 4.000.
"Setelah (dompet) kami buka, isinya hanya Rp 4.000," ujar Kepala Kepolisian Sektor Pare Ajun Komisaris Bowo Wicaksono saat dikonfirmasi, Selasa (31/5/2022).
AH sebelumnya tidak tahu kalau tas yang ia jambret hanya berisi uang Rp 4 ribu setelah dirinya bonyok dihajar massa.
"Saya imbau kepada siapapun yang bawa barang berharga jangan diletakkan di keranjang sepeda, itu kurang aman dan mengundang pencuri. Tetap waspada dan berhati-hati," paparnya.
Alasan Pelaku Menjambret
Berdasarkan pemeriksaan, pelaku mengaku nekat beraksi karena masalah ekonomi.
Pelaku berdalih sedang terlilit utang dan sudah lama menganggur dari pekerjaannya sebagai kuli bangunan.
AH juga mengaku sengaja mencuri sebab terjerat utang belasan juta rupiah kepada rentenir.
Ia juga mengaku terpaksa menjambret untuk membiayai istrinya operasi hamil di luar kandungan.
Proses hukum tetap lanjut
Meski nilai nominal barang buktinya relatif kecil dan umumnya masuk dalam kategori restorative justice, polisi tetap memproses perkara hukumnya.
Pelaku kini mendekam di tahanan dan dikenakan pasal 365 juncto pasal 362 KUHP dengan ancaman penjara 9 tahun penjara.
AKP Bowo menjelaskan, polisi memiliki alasan kuat terkait hal itu.
Berdasarkan pemeriksaan, terungkap pelaku sudah berulang kali beraksi.
"Tersangka sudah dua kali melakukan aksinya. Jadi lebih pada pekerjaan," kata Bowo.
Aksi pertama dilakukan pelaku di sekitar Kampung Inggris belum lama ini.
Dalam aksi itu, korban mengalami kerugian hingga Rp 1 juta.
"Dan peristiwa itu sesuai dengan pelaporan korban yang dibuat di Polres," jelas mantan Kapolsek Pagu, Kediri, ini.
Baca juga: Sudah 1.625 Sapi di Aceh Besar Terkena PMK, Wakil Ketua DPRK Minta Pemkab Tingkatkan Penanganan
Baca juga: Narapidana Ini Berhasil Kabur dari Penjara, Kelabui Petugas dengan Pakaian Wanita hingga Wig Palsu
Baca juga: Pemko Bukittinggi Apresiasi Pariwisata di Kota Sabang