Berita Banda Aceh

Gubernur Sampaikan Penjelasan Pelaksanaan APBA 2021 kepada DPRA, Ini Isinya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekda Aceh, Taqwallah menyerahkan Rancangan Qanun Aceh Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun Anggaran 2021 kepada Ketua DPRA Saiful Bahri alias Pon Yaya dalam rapat paripurna di Gedung Utama DPRA, Jumat (3/6/2022)

Visi itu dijabarkan dalam 9 misi, yaitu reformasi birokrasi, penguatan pelaksanaan syariat Islam, integritas nasionalisme dan keberlanjutan perdamaian, pembangunan masyarakat yang berkualitas dan berdaya saing, layanan kesehatan secara mudah, berkualitas dan terintegrasi, menjamin Kelaulatan dan ketahanan pangan, penyediaaan sumber energi yang bersih dan terbarukan, membangun dan melindungi sentra-sentra produksi dan industri jasa kreatif 
dan revitalisasi fungsi perencanaan daerah. 

Selain itu, Taqwallah juga menjelaskan terkait realisasi anggaran belanja Aceh pada tahun anggaran 2021 yang terdiri dari belanja operasi, belanja barang jasa, belanja hibah hingga bantuan sosial.

Selanjutnya juga terkait belanja modal, brlanja tidak terduga, hingga belanja transfer. 

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRA Saiful Bahri alias Pon Yaya serta dihadiri, para anggota dewan, unsur forkopimda, dan sejumlah kepala SKPA. (*)


Berita Terkini