SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Arogansi dipertontonkan pengemudi Nissan X-Trail bernopol B 1146 RFH di jalan tol dalam kota, Sabtu (4/6/2022).
Pria tersebut menganiaya Justin Frederick (24), anak anggota DPR yang juga politisi PDI Perjuangan, Indah Kurnia. Polisi segera bergerak. Pengemudi X-Trail tersebut ditangkap dan ditahan.
Di media sosial banyak unggahan yang menyatakan, pria tersebut diduga adalah Ali Fanser Marasabessy. Barisan intelijen netizen kemudian menyisir jejak digital pria tersebut. Ali Fanser adalah pimpinan sebuah organisasi kemasyarakatan (ormas).
Penelusuran Tribun, Ali Fanser Marasabessy merupakan Ketua Umum Pemuda Bravo Lima. Ormas ini menginduk ke ormas Pejuang Bravo Lima yang dipimpin eks Menteri Agama RI Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi.
Baca juga: Hasil Sampel Pemeriksaan Hewan Ternak Bergejala PMK di Nagan Raya belum Keluar
Baca juga: Presiden Ukraina Minta PBB dan UNESCO Keluarkan Rusia dari Keanggotaan
Baca juga: Presiden Rusia Kecam Barat, Bantuan Persenjataan ke Ukraina Akan Memperluas Konflik
Ketika dimintai konfirmasi, Ketua Umum Pejuang Bravo Lima (PBL), Fachrul Razi membenarkan bahwa Ali Fanser merupakan sosok yang bernaung di sayap organisasinya. Fachrul menyebut, ormas Pemuda Bravo Lima adalah organisasi sayap kepemudaan yang berada di bawah naungan PBL.
"Perlu saya jelaskan bahwa Ketua Umum Bravo Lima saya, Fachrul Razi. Saudara Ali Fanser adalah Ketua Pemuda Bravo Lima," kata Fachrul saat dihubungi Tribun, Minggu (5/6/2022).
"Untuk kasus dan insiden kemarin, saya menyerahkan sepenuhnya ke polisi sambil menunggu berita pemeriksaannya dari Polda Metro Jaya," imbuh Fachrul.
Fachrul menegaskan, pihaknya tak mentolerir sikap anggotanya apabila terbukti melakukan kekerasan. Ia mengaku prihatin atas peristiwa penganiayaan itu dan menyebut aksi main hakim sendiri yang tak bisa dibenarkan dalam hal apapun.
"Apapun alasannya, kalau ada orang main pukul atau main hakim sendiri ya tidak bisa ditolerir. Apapun itu, tindakan kekerasan secara sepihak harus dihukum sesuai aturan perundangan yang berlaku," kata Fachrul.
Baca juga: Dekranasda Kota Subulussalam Kembali Raih Juara 1 Produk Makanan Unggulan
Baca juga: Anggota DPR RI, Rafli Pertanyakan Penerbangan International Bandara SIM Aceh belum Beroperasi
Baca juga: TKW Korban Penyiksaan belum Bisa Pulang, Pemkab Aceh Tamiang akan Antar Langsung Bantuan ke Malaysia
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, setelah peristiwa itu viral di media sosial pihaknya langsung memeriksa dua orang yang ada dalam video viral tersebut. "Sudah diamankan 2 orang, kemudian satu orang ditetapkan tersangka dan ditahan," ujar Hengki.
Untuk tersangka, Hengki belum membeberkan informasi lebih lanjut. Ia hanya mengkonfirmasi bahwa satu dari dua saksi itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan. "Insial FM (ditahan)," kata Hengki.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengatakan kejadian itu dipicu serempetan mobil Justin dengan pelaku. Mobil yang dikendarai pelaku menyalip mobil korban hingga terserempet.
"Dari sebelah kiri ada terlapor yang mengendarai mobil Nissan memotong laju kendaraan dan mengakibatkan mobil pelapor terserempet mobil terlapor," kata Zulpan.
Merasa kesal mobilnya terserempet, pelaku lalu turun dari kendaraannya. Saat korban ikut turun, pelaku kemudian melakukan tindakan penganiayaan.
“Saat turun si anak ini, terus yang (pengemudi pelat) RF ini turun, kemudian terjadi pemukulan seperti itu," ujar Zulpan.(Tribun Network/riz/fan/wly)