Berita Aceh Utara

Aceh Utara Kaji Penghapusan Honorer, Kepala BPBD: Setiap Tahun Gaji Mereka Lebih Rp 30 Miliar

Editor: bakri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dayan Albar

“Surat itu masih kita kaji dulu, karena bukan untuk Aceh Utara saja ditujukan, tapi se-Indonesia,” pungkas Syarifuddin.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPBD) Aceh Utara, Dra Salwa MM kepada Serambi, menyebutkan, ada beberapa kategori jenis tenaga kontrak di Aceh Utara, seperti di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) ada buruh sampah, kemudian juga ada kontrak di Dinas Pendidikan Dayah.

Gaji mereka perbulan sekitar Rp 1 juta sampai Rp 1,2 juta perbulan.

Selain itu juga ada honorer kontrak di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Aceh Utara dengan gaji yang kontrak sekitar Rp 750 ribu perbulan dan bakti Rp 300 ribu perbulan serta dinas lainnya.

“Jadi setiap tahun dana gaji mereka lebih dari 30 miliar,” pungkas Salwa. (jaf)

Baca juga: Larangan Tenaga Honorer Berlaku 2023, Begini Nasib Ribuan Tenaga Kontrak di Pemkab Aceh Utara

Baca juga: Kepastian Status dan Kesejahteraan Jadi Alasan Tenaga Honorer dihapus, Ini Penjelasan Menpan RB

Berita Terkini