Ibu yang Mencuri di Tempat Hajatan Ternyata Residivis, Modus Jadi Tamu Undangan

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang ibu-ibu yang melakukan pencurian di sebuah rumah yang sedang menggelar pesta hajatan ternyata seorang residivis.

SERAMBINEWS.COM - Seorang ibu di Bandar Lampung, Lampung melakukan pencurian.

Dia nekat mencuri di sebuah rumah yang tengah menggelar pesta hajatan.

Aksi pelaku dipergoki langsung oleh pemilik rumah.

Modusnya, pelaku berpura-pura menjadi tamu undangan.

Ternyata pelaku merupakan seorang residivis.

Hal ini dipastikan setelah aparat kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap pelaku berinisial HS (37).

Kapolsek Kedaton Kompol Atang Syamsuri melalui Panit Reskrim Aiptu Kiki Sumarki membenarkan hal tersebut.

"Menurut keterangan tersangka pernah melakukan pencurian dengan modus serupa di tahun 2014," kata Kiki, Selasa (14/6/2022).

Kiki melanjutkan, tindak pidana yang dilakukan tersangka HS terjadi di wilayah hukum Polsek Sukarame.

Kendati demikian pihaknya tidak mendalami pencurian yang dilakukan pada tahun 2014 tersebut.

"Fokus kita proses penyidikan mengenai tindak pidana yang tersangka lakukan sekarang ini," kata Kiki.

Kiki mengatakan saat ini tersangka sudah dilakukan penahanan di rutan Mapolresta Bandar Lampung.

Itu dilakukan lantaran Mapolsek Kedaton tidak memiliki ruang tahanan khusus perempuan.

"Untuk perkara nya tetap lanjut, bahkan sudah kita terbitkan SPDP (surat pemberitahuan dimulainya penyidikan) nya," kata Kiki.

Atas perbuatannya, tersangka HS yang tercatat sebagai warga Korpri Jaya, Sukarame, Bandar Lampung ini bakal dijerat Pasal 362 KUHPidana.

Halaman
1234

Berita Terkini