Saat itu, bocah tersebut merintih kesakitan di bagian sensitifnya.
"Pelapor sempat bertanya kenapa berteriak, hanya keponakannya enggan menjawab."
"Barulah pada hari Sabtu (4/6/2022), korban bercerita di dalam kamar bahwa ia telah dirudapaksa oleh kakeknya," kata Kasat Reskrim Polresta Ambon, AKP Mido Manik, Kamis (16/6/2022), pagi.
Dari situ terbongkar bahwa ini bukanlah kali pertama.
Sebab, dirinya beserta kakak dan adiknya juga menjadi korban rudapaksa oleh ayahnya sendiri.
"Setelah memendam lama, kasus ini akhirnya dilaporkan ke polisi, Senin (6/6/2022)," ujarnya.
Mendapat laporan itu, polisi bergerak cepat dan mengamankan pelaku pada Rabu (8/6/2022).
Pelaku Selalu Mengancam
Para korban awalnya tak berani melapor lantaran selalu mendapat ancaman dari pelaku.
Hak itu disampaikan Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Ipda Moyo Utomo.
"Jadi sebelum dan setelah tersangka melancarkan aksinya, ia lalu mengancam para korban yang disetubuhi," ucapnya kepada Kompas.com, Kamis.
Mayo menuturkan, pelaku mengancam korban akan dianiaya jika memberitahukan perbuatan pelaku kepada orang lain, termasuk juga ibu korban.
"Tersangka selalu mengancam korban jangan bilang siapa-siapa karena nanti akan dipukul."
"Korban juga diancam akan dipukul dengan pecahan kaca," bebernya.
Karena takut dengan ancaman tersebut, para korban tidak berani memberitahukan kejadian yang mereka alami kepada orang lain.