Laporan Yocerizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - The Aceh Institute pada Selasa (21/6/2022) menggelar audiensi dengan KIP Aceh terkait dengan persiapan Pemilu Serentak 2024.
Audiensi tersebut bertujuan untuk mensinergikan program-program yang sudah, sedang dan akan dilaksanakan dengan KIP selaku penyelenggara pemilu.
Berbagai hal dibahas, mulai dari persoalan literasi kepemiluan, akan berakhirnya masa jabatan penyelenggara pemilu, cetak kertas suara, hingga isu agama.
Direktur Eksekutif Aceh Institute, Muazzinah, menyampaikan bahwa pihaknya selalu punya program terkait kepemiluan.
“Pada Pilkada lalu, Aceh Institute besinergi dengan KIP Aceh dalam melaksanakan ‘Haba Pilkada’ di Media Center KIP Aceh,”
“Dengan tujuan menyebarkanluaskan literasi tentang pilkada, riset, FGD, dan lainnya,” sebut Muazzinah.
Pada saat ini, lanjut dia, setelah dikeluarkannya Peraturan KPU No.3/2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024, pihaknya melihat bahwa masih sangat perlu adanya literasi terkait kepemiluan dalam segala lini.
Dinamika yang perlu dilihat juga, tambah Muazzinah, terkait akan berakhirnya masa jabatan ribuan anggota KPU di tengah persiapan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.
“Selain itu terkait hoaks, Pemilu 2019 lalu terdapat 1.645 hoaks yang tersebar mulai dari Agustus hingga April,” sebut Muazzinah mengutip pemberitaan Kompas.
Sementara itu, Ketua KIP Aceh, Samsul Bahri, menjelaskan, penetapan jadwal sudah dilakukan dan untuk verifikasi partai politik akan dimulai pada 29 Juli 2022.
“Kemudian pengumuman parpol lulus verifikasi yaitu 14 Desember 2022, dan 15 Desember 2022 penarikan nomor urut partai,” imbuhnya.
Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu, Munawarsyah, menambahkan, Pelaksanaan pemilu 2024 nanti adalah pemilu kolosal.
Baca juga: 3 Penyebab Selangkangan Hitam Menurut dr Arthur Lengkap Cara Mengatasinya, Nomor 3 Sering Diabaikan
Baca juga: Sejarah Lengkap Kepulauan Riau yang Diklaim Milik Malaysia oleh Mantan PM Mahathir Mohamad
Baca juga: Beredar Foto Nasir Djamil-Irmawan Salam Komando, Benarkah Koalisi Semut Merah Menuju Aceh 1?
KIP Aceh dikatakannya, tidak mampu melaksanakannya sendiri, sehingga perlu bantuan atau sinergisitas dengan berbagai pihak luar terkait literasi pemilu.
“Berbagai FGD Aceh Institute bisa disenergikan dengan program partisipasi masyarakat dan butuh pandangan memperkuat posisi partai-partai politik, baik nasional maupun lokal lewat pendidikan kader parpol,” ujarnya.