Laporan Budi Fatria | Bener Meriah
SERAMBINEWS.COM, REDELONG - Lembaga sosial kemasyarakatan (LSM) Ramung Institute sempat memberi sorotan atas usulan tiga nama calon Pj Bupati Bener Meriah.
“Kita apresiasi langkah berani DPRK mengusulkan nama calon Pj Bupati dari internal Pemkab Bener Meriah,” ujar Direktur Ramung Institute, Waladan Yoga dalam keterangan resminya, Rabu (22/6/2022).
Menurut Waladan, dia mengapresiasi DPRK Bener Meriah karena berani menutup ruang pengusulan nama calon Pj Bupati dari luar Bener Meriah.
“Walaupun secara aturan membolehkan usulan nama calon PJ Bupati dari luar Bener Meriah," ujarnya.
"Ini semua sangat bergantung pada suasana internal DPRK, artinya DPRK satu kata soal pengusulan nama nama Pj Bupati,” ucap Waladan.
Baca juga: Pj Bupati Terus Mencuat di Simeulue, DPRK Usulkan Tiga Putra Daerah
Berkaca dari keputusan DPRK Bener Meriah, kata Waladan, ini dapat menjadi contoh bagi DPRK Kabupaten/Kota lain dalam mengusulkan nama calon Pj Bupati dari internal sendiri.
“Usulan Pj Bupati dari luar Kabupaten Bener Meriah biar menjadi urusan Gubernur Aceh," katanya.
"Karena kita tahu, Gubernur juga mengusulkan tiga nama calon Pj Bupati ke Mendagri," tambahnya.
Dikatakan, bagusnya Mendagri juga meminta usulan tiga nama dari DPRK untuk dijadikan bahan pertimbangan.
Bahkan, akan sangat bagus jika ada calon Pj Bupati yang diusulkan sama-sama masuk antara versi Gubernur dan DPRK Bener Meriah, ujarnya.
"Tentunya, ini akan menjadi bobot penilaian lebih yang diambil oleh tim penilai akhir (TPA) di Kementerian Dalam Negeri,” ungkap Waladan.
Baca juga: Kala Dua Kandidat Pj Bupati Aceh Singkil Bertemu, Ini yang Dibahas
Waladan masih memiliki pertanyaan, siapa saja nama-nama yang diusulkan oleh DPRK Bener Meriah ke Mendagri.
“Jika benar nama-nama yang beredar itu yang diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri oleh DPRK, kita sangat mengapresiasi," ujarnya.
"Karena kesadaran kolektif dalam mengajukan dari internal Pemkab Bener Meriah,” sebutnya.
Waladan menyatakan pengambilan keputusan harus berlangsung cepat.
"Keputusan yang diambil oleh DPRK Bener Meriah sudah tepat, hanya melibatkan para pimpinan di DPRK, secara Tatib itu juga sudah diatur, jadi tidak ada yang dilanggar," katanya.(*)
Baca juga: Projo Aceh Dukung H Sairun Jadi Pj Bupati Singkil, Tgk Batee Harap Jokowi Setuju