Menurutnya, sang adik sempat mencoba melapor ke polisi.
Namun, niatnya itu terus dihalang-halangi oleh pelaku.
"Saya sebagai kakaknya pernah juga diteror oleh terdakwa ini, salon saya dan rumah orang tua kami mau dibakar," ungkapnya.
Baca juga: Oknum Polisi Diduga Aniaya ART, Korban Disiram Air Panas hingga Gaji 6 Bulan Tak Dibayar
Bahkan, pelaku juga melempari atap rumah orang tua korban menggunakan batu kerikil.
Pelaku juga pernah membawa pisau dan mengancam akan membunuh korban.
Baca juga: Oknum Polisi Polrestabes Medan Ditangkap Pasok Sabu ke Hakim, Kini Diperiksa Propam Polda Sumut
Tak Terima Hubungan Diputuskan
Masih dari Sripoku, peristiwa pembakaran itu bermula saat korban dan pelaku menjalin hubungan asmara selama beberapa tahun.
Namun, korban baru mengetahui, ternyata pelaku telah beristri dan tengah hamil tua serta memiliki dua anak.
Atas saran dari keluarga, korban akhirnya memutuskan untuk mengakhiri hubungan asmaranya dengan pelaku.
Baca juga: Buruh di Riau yang Dibanting Oknum Polisi Ditetapkan Jadi Tersangka, Terungkap Penyebabnya
Akan tetapi, pelaku tidak terima diputus secara sepihak.
Pelaku kemudian berusaha menghubungi dan mencari korban, namun korban selalu menghindar.
Untuk menghindari pelaku, korban menginap di kontrakan temannya W.
Baca juga: Ditangkap saat Pesta Sabu, Oknum Polisi Polres Pakpak Bharat Sudah 3 Tahun Desersi, Segera Dipecat
Kontrakan tersebut berada di kawasan Jalan Ad Irma Suryani, Kabupaten Muara Enim, pada Kamis (10/3/2022) malam.
Sekitar pukul 22.00 WIB, listrik di kontrakan W mendadak mati.
W awalnya menduga bahwa token listriknya habis.
Baca juga: Oknum Polisi di Banjarmasin Terancam 4 Tahun Penjara, Briptu MS Nikmati Hasil Arisan Bodong Istrinya