Idul Adha

Ternyata 3 Golongan Orang Ini Berhak Menerima Daging Kurban, Begini Penjelasan Ustadz Abdul Somad

Penulis: Firdha Ustin
Editor: Taufik Hidayat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ustadz Abdul Somad saat berada di Taman Masjid Haji Keuchiek Leumiek Banda Aceh, Minggu (26/12/2021)

Demikian penjelasan UAS seperti tertera pada video, maka yang berhak menerima kurban adalah :

  • 1/3 Ahli bait, istri anak di rumah;
  • 1/3 Untuk sahabat kerabat tetangga;
  • 1/3 Untuk fakir miskin beliau yang berhak.

Jika disekitar rumah tidak ada fakir miskin, karena tinggal di kawasan orang berkecukupan, maka UAS mengajurkan untuk mencari di daerah lain.

Memberikannya pada orang-orang fakir miskin, sehingga mereka juga bisa merasakan daging kurban. (Serambinews.com/Firdha Ustin)

Berita Terkini