“(Pelaku dikenakan) Pasal 338 KUHP Tentang Pembunuhan, di mana motifnya ketika mereka menjalin hubungan selama satu tahun. Namun si korban ada berhubungan dengan (pria) orang lain. Sehingga cekcok,” ujarnya.
3. Motif pembunuhan karena sakit hati diselingkuhi
Menurut penjelasan Kapolsek Siantar Martoba, AKP Manaek S Ritonga, motif pelaku (Liharmansyah Saragih) nekat menghabisi nyawa korban (Rosida Damanik) lantaran karena sakit hati.
“Pelaku merasa dikhianati oleh korban sehingga pelaku dendam dan sakit hati kepada korban," ujarnya
Liharman membunuh korban lantaran merasa sakit hati dengan perlakuan korban.
Berdasarkan kronologi yang disampaikan Polres Kota Pematangsiantar, Pada Minggu (10/7/2022) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari, Rosida menerima tamu seorang pria selingkuhannya di kamar kosnya di Jalan Rondahaim, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.
Pertemuan Rosida dengan selingkuhannya itu ternyata diketahui oleh Liharman yang tinggal bersebelahan kamar dengan Rosida, sebagaimana dilansir dari Tribun Medan.
Liharman yang sedang tidur saat itu menyadari pacarnya telah membawa masuk pria lain ke dalam kamar.
Tak berselang lama, keduanya pun berhubungan badan.
Suara desahan Rosida yang sedang berselingkuh dengan pria lain itu ternyata terdengar oleh Liharman.
Baca juga: Ibu yang Meninggal dalam Posisi Sujud Ternyata Dibunuh Anak Kandung, Terungkap Usai Makam Dibongkar
Tak hanya sakit hati, suara desahan kekasihnya itu bahkan membuatnya tak bisa tidur.
Liharman juga mengaku menangis selama mendengar suara hubungan badan pacarnya dengan pria lain.
Kemudian, sekitar pukul 11.30 WIB, Rosida Damanik keluar dari kamar dan menuju kedai di seberang indekos untuk mengambul sepeda motor selingkuhannya itu.
Rosida dan selingkuhannya itu pergi untuk makan ke warung.
Lalu, pada pukul 12.00 WIB siang, Rosida kembali ke kamar kosnya, sedangkan pria selingkuhannya itu pamit untuk pulang.