Liharman pun turut menyaksikan Rosida diantar oleh selingkuhannya ke kos-kosan.
Saat Rosida diantar ke kosan oleh pria selingkuhannya, ia kembali bertemu dengan Liharman.
Bukannya merasa bersalah, Rosida malah mengajak Liharman untuk mandi-mandi ke lokasi permandian Pulau Batu.
"Selanjutnya, saat pertemuan itu, korban mengajak pelaku untuk mandi-mandi ke Pemandian Pulau Batu Atas," ujar Kapolsek Siantar Martoba AKP Manaek.
4. Korban dibunuh secara sadis
AKP Manaek menjelaskan, sesampainya di lokasi pemandian, korban dan pelaku sempat berjalan berdua.
Saat itu pelaku mengajak korban untuk menikah, namun korban menolak tanpa alasan yang jelas.
“Korban sempat menampar kepala pelaku ketika sedang jongkok. Selanjutnya pelaku berdiri dan langsung menjambak rambut korban dengan mengunakan kedua tangannya, dan dibalas oleh korban kembali menjambak rambut pelaku,” kata Manaek.
Sementara itu, menurut keterangan pelaku, dirinya mendapat balasan cacian saat menanyakan tentang pernikahan pada Rosida di sepanjang perjalanan menuju titik mandi.
"kau bilang sayang samaku, kau bilang mau menikah sama ku," kata Liharman sesuai dengan rilis dari Polres Kota Pematangsiantar seperti dikutip dari Tribun Medan.
Namun korban Rosida diam sebentar lalu menjawab dengan cacian,"Bukan kau yang mengatur saya, lucu kali kau. Ko**ol kau, bu****am, b*bi kau, a**ing kau," seraya menampar kepala pelaku yang mana posisi pelaku pada saat itu dalam keadaan jongkok sedangkan korban dalam keadaan berdiri berhadapan.
Liharman yang sudah emosi lantas berdiri dan menjambak rambut korban dengan mengunakan kedua tangannya.
Korban lalu membalas dengan menjambak rambut pelaku.
Korban juga sempat menggigit jempol jari sebelah kanan Liharman.
Setelah gigitan terlepas, pelaku langsung mencekik leher bagian depan korban dengan menggunakan kedua tangannya.
Hingga kondisi Rosida dalam keadaan lemas lalu korban jatuh di atas tanah dalam posisi terlentang.
Selanjutnya pelaku mengambil sebilah pisau cutter dari dalam tas milik pelaku lalu menyayat leher bagian depan korban sebanyak tiga kali hingga pisau cutter menjadi patah.
Selanjutnya Liharman membuka baju korban dan menyumpal mulut korban dengan menggunakan ranting kayu.
Kemudian pelaku mengambil dua batang ranting kayu dan memasukkan ranting kayu tersebut ke lubang hidung korban.
Baca juga: Anak Angkat Terlalu nakal, Ibu Ini Nekat Potong Alat Kelamin si Bocah
Selanjutnya pelaku membuka celana panjang dan celana dalam korban.
Pelaku mengambil dua batang ranting kayu dan menusukkannya ke dalam kemaluan korban.
Setelah pelaku melihat korban tidak bernyawa, maka pelaku menutupi korban dengan menggunakan daun-daunan.
Namun kaki sebelah kanan korban masih terlihat sedikit.
Pelaku pun pergi begitu saja meninggalkan korban yang sudah meninggal dunia sekitar pukul 14.00 WIB.
5. Pelaku menyesal dan menyerahkan diri
Usai membunuh korban, Liharman pun sempat kalut dengan kelakuannya.
Ia bolak balik naik angkutan hingga akhirnya sekitar pukul 23.00 WIB, pelaku menuju Polsek Siantar Martoba dan menceritakan semua perbuatannya kepada polisi.
Kapolsek Siantar Martoba, AKP Manaek S Ritonga menjelaskan bahwa pelaku telah menyerahkan diri dan menyesali perbuatannya.
"Pelaku telah menyerahkan diri dan merenung serta menyesali perbuatannya karena merasa bersalah,” kata Manaek.
“Kami telah berkoordinasi dengan Tim Inafis dan Sat Reskrim Polres Pematangsiantar. Perbuatan pelaku sengaja menghilangkan jiwa orang lain atau penganiayaan menjadikan mati disangkakan dalam pasal 338 subs 351 ayat (3) dari KUHPidana,” imbuhnya.
Sementara itu, setelah ditemukan dengan kondisi mengenaskan di semak-semak, jenazah Rosida langsung dibawa ke RS Bhayangkara Tingkat II Medan.
Rencananya, jenazah Rosida Damanik akan dibawa pulang ke kampung halaman di Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun.
Pihak keluarga pun mengaku sudah mengikhlaskan kepergian Rosida.
Namun disamping itu, mereka berharap pelaku tetap diproses sesuai hukum.
“Kalau harapan kami, keluarga Damanik. Pelaku diproses sesuai hukuman yang berlaku saja,” kata R Damanik.(Serambinews.com/Yeni Hardika)
BACA BERITA LAINNYA DI SINI