Camat dan keuchik harus menindak pendatang yang tidak melapor.
"Saya tidak tahu status kegiatan penambangan di sana legal atau pun ilegal,” ucapnya.
Baca juga: Anggota DPRA Minta Pemerintah Aceh Bentuk Tim Terpadu Tangani Tambang Emas Ilegal di Geumpang Pidie
“Tapi, yang jelas di Diskertran Pidie tidak terdaftar satupun perusahasn yang bergerak di bidang pertambangan," tegas Apriadi.(*)