Selebriti

AKBP Brotoseno Dipecat dari Polri, Tata Janeeta: Suami Ku, Susah dan Senang Kita Hadapi Bersama

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tata Janeeta dan suaminya AKBP Raden Brotoseno.

Meski demikian, hingga saat ini Brotoseno masih belum secara resmi dipecat dari Korps Bhayangkara.

"Tindak lanjut hasil putusan KKEP PK tersebut maka sekretariat KKEP PK akan kirimkan putusan KKEP PK ke SDM untuk ditindaklanjuti dengan terbitkan keputussn PTDH.

Jadi, saat ini untuk keputusan PTDH-nya belum ada," kata Nurul.

Sidang PK terhadap Brotoseno digelar usai Kapolri merevisi dua perkap.

Revisi dilakukan setelah AKBP Brotoseno ternyata kedapatan masih aktif sebagai perwira Polri.

Brotoseno adalah perwira menengah Polri yang juga pernah bertugas sebagai penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun, pada 2011, KPK memulangkan Brotoseno ke Polri, lantaran Brotoseno ketahuan menjalin hubungan asmara dengan Angelina Sondakh.

Saat itu wanita yang akrab disapa Angie itu merupakan saksi kasus korupsi Wisma Atlet untuk terdakwa Nazaruddin.

Selepas dari KPK Brotoseno bertugas sebagai penyidik di Bareskrim Polri.

Saat itu ia menjabat Kepala Unit (Kanit) di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim.

Ketika itulah ia terbukti menerima suap Rp 1,75 miliar dari pengacara kasus korupsi cetak sawah di Kalimantan periode 2012-2014.

Brotoseno kemudian divonis 5 tahun penjara.

Ia pun harus mendekam di balik jeruji besi hingga akhirnya bebas bersyarat sejak 15 Februari 2020.

Dua tahun berlalu, polemik muncul.

Karena selepas bebas, Brotoseno ternyata tidak dipecat dari institusi Polri, meski ia menjadi terpidana kasus korupsi. (*)

 

Baca juga: Geger Pernikahan Sedarah Abang dan Adik Perempuan, Sudah Punya 2 Anak, Pelaku Diamankan Polisi

Baca juga: VIDEO - BPBD Aceh Besar Kerahkan 4 Unit Damkar Saat Kebakaran Kompleks Rumah Dosen Unsyiah

Baca juga: VIDEO Viral Kotak Amal Canggih Anti Maling, Uang Langsung Hilang Setelah Ditutup

 

 

 

 

Berita Terkini