Hal ini dianggap karena membiarkan terdakwa tanpa menahannya yang diduga sebagai pelaku kejahatan asusila.
JE dijemput paksa oleh tim jaksa dari Kejaksaan Negeri Kota Batu dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dari kediamannya di kawasan Citraland.
Kini ia ditahan di Lapas Lowokwaru Malang.
Demikian kisah pilu korban diduga dirudapaksa motivator JE.
Korban mengaku pernah sampai muntah dan tak kuat saat digerayangi terdakwa dalam memuaskan hasratnya.
(Serambinews.com/Sara Masroni)
• Tasya Kamila Kenang Bunyi Bel Penjual Es Krim
• Miris, Gadis 15 Tahun Tewas Usai Berhubungan dengan Suami, Ada Luka di Bagian Organ Vitalnya