Pengakuan para pelaku, timpal AKP Lilik, hari biasa pelaku yang menjaga parkir di Ekowisata Mangrove Forest Park per harinya mendapatkan lebih kurang Rp 20.000 per orang.
Sedangkan pada hari libur dan hari raya, mereka mendapatkan hasil pungli mencapai Rp 50.000-Rp100.000 per orang.
Hasil pungli tersebut mereka gunakan untuk membeli rokok.
Sampai saat ini belum ada korban yang melaporkan secara resmi ke Polsek Langsa Barat, melainkan berita beredar di medsos dan media online.
Baca juga: VIDEO Kertas Unsrat Masih Banyak Pungli Pada Saat Wisuda Jadi Viral
Sehingga Polsek Langsa Barat menindaklanjutinya dan memberikan efek jera kepada pelaku.
“Selanjutnya mereka mendapatkan pembinaan di Gampong Kuala Langsa agar mereka tidak mengulangi lagi perbuatan itu,” pungkasnya.(*)