Korban ditemukan tewas dan sudah mengeluarkan bau tak sedap.
Lokasi penemuan berada di hutan berjarak sekitar 1 kilometer dari rumah korban sendiri.
Rince dan MYN tercatat sebagai warga Dusun Inggumurik, Desa Mbueain, Kecamatan Rote Barat.
2. Korban ternyata dibunuh ibu kandungnya
Kapolres Rote Ndao, AKBP I Nyoman Putra Sandita menjelaskan, korban tewas karena dihabisi oleh ibu kandungnya.
Fakta terungkap setelah polisi melakukan pendalaman dengan meminta keterangan saksi-saksi.
Ternyata selama ini Rince bersandiwara untuk menutupi kematian korban.
"Pelaku ini membunuh anaknya dengan cara membekap mulut korban sehingga korban kehabisan napas dan meninggal dunia," ungkap Nyoman.
"Korban dibawa ke hutan sekitar 1 kilometer dari rumah dan tujuan membuangnya ke hutan agar tidak diketahui oleh anak-anaknya yang lain dan tetangganya," tambah Nyoman.
Baca juga: FAKTA Pemuda Bunuh Pacar di Pematangsiantar, Tusuk Bagian Vital Korban, Sakit Hati Diselingkuhi
3. Kronologi pembunuhan
Nyoman membeberkan kronologi pembunuhan terhadap korban berawal pada Jumat, 15 Juli 2022 sekitar pukul 08.00 Wita.
Saat itu, pelaku Rince menggelar pesta miras bersama 2 teman di rumahnya.
Siangnya pelaku mengajak korban untuk tidur bersama.
Korban yang tidak mau tidur lalu turun dari tempat tidur dan bermain di ruang tengah.
Korban lalu memanggil pelaku karena ingin meminum teh.