Fakta Ibu Bunuh Bayinya di NTT, Korban Tewas Dibekap, Jasad Ditemukan Membusuk di Hutan

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Pembunuhan Bayi

"Mendengar korban memanggil, mama, mama, mama (sebanyak tiga kali), tersangka pun kesal, bangun dan marah," kata Nyoman.

Nyoman menyebut, pelaku yang emosi langsung menutup mulut dan hidung korban dari arah belakang.

Leher korban juga dicekik hingga meninggal dunia di tangan pelaku.

Jasad korban selanjutnya digendong pelaku untuk dibawa ke hutan.

"Sampai di hutan tersebut, pelaku meninggalkan jasad korban dengan keadaan tidur terlentang," urai Nyoman.

 

4. Motif pelaku

Motif pelaku membunuh korban karena kesal anaknya menumpahkan gula saat ingin membuat teh.

"Pelaku ini kesal karena korban menumpahkan gula saat membuat teh," beber Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Rote Ndao Aiptu, Anam Nurcahyo.

Kini Rince sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Ia mengaku menyesal di hadapan penyidik Satreskrim Polres Rote Ndao.

5. Ancaman hukuman

Polres Rote Ndao menjerat Rince dengan UU RI No.23 Tahun 2012 tentang Perlindungan Anak Pasal 80 ayat (3) dan (4) atau pasal 44 ayat (3) UU No.23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Tersangka terancam hukuman penjara setinggi-tingginya 20 tahun.

Sementara barang bukti yang diamankan berupa satu lembar celana kain pendek, jaket berwarna hitam, satu buah toples bening tutupan kuning berisi sedikit gula pasir dan satu buah gelas kaca bening.

Baca juga: Kasus PNPM Bireuen, Kejari Bireuen Terima Pengembalian Dana Rp 240 juta

Baca juga: Besok Turnamen HUT PSKB Bergulir, Berikut Jadwal Pertandingan 32 Tim Sepakbola

Baca juga: Di Hadapan Siswa SMK di Aceh Timur, Syech Fadhil Bicara tentang MoU Helsinki dan Bendera Aceh

Tribunnews.com: 5 Fakta Ibu Bunuh Bayinya Gegara Tumpahkan Gula: Jasad Ditemukan di Hutan, Pelaku Bersandiwara

Berita Terkini