Revisi UUPA

Perjuangkan Dana Otsus Tetap Lanjut, DPRA Getol Finalkan Draf Revisi UUPA Lewat Satu Pintu

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Fraksi Partai Aceh di DPRA, Tarmizi SP mengikuti rapat paripurna di Gedung DPRA, Jumat (15/7/2022).

Tentu karena mengingat batas waktu penerimaan dana otsus Aceh dari pemerintah pusat akan berakhir tahun 2027 setelah pertama diterima tahun 2008.

Di sisi lain, selama ini Pemerintah Aceh mengandalkan dana Otsus untuk melakukan pembangunan.

Total dana otsus yang sudah diterima dari tahun 2008 hingga 2022 mencapai Rp 95,93 triliun.

Dalam podcast dengan Serambi, Sayed mengingatkan tokoh-tokoh Aceh untuk tidak memikirkan lagi persoalan-persoalan yang tidak penting, seperti masalah penunjukkan Penjabat (Pj) Gubernur Aceh karena itu hanya masalah birokrasi di tingkat pemerintah pusat.

"Yang dipikirkan adalah next, salah satunya soal perpanjangan dana otsus," ujar putra Aceh yang terpilih sebagai anggota DPR RI periode 2009-2014 dari daerah pemilihan Jawa Timur ini.

Menurut Sayed, cara agar dana otsus Aceh bisa diperpanjang seperti Papua yaitu dengan melakukan revisi Undang-undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).

"Kalau nggak ada revisi undang-undang ini bahaya. Kenapa? Karena 2027 habis. Caranya bagaimana, revisi. Revisi itu ke DPR RI dan harus masuk dalam prolegnas agar bisa dibahas," ucapnya.

Karena itu, Sayed yang berprofesi sebagai advokat nasional ini berharap semua anggota DPRA dari semua fraksi harus duduk bersama membahas pasal-pasal mana saja dalam UUPA yang perlu direvisi.

"Menurut pribadi saya, kawan-kawan DPRD dari semua fraksi harus duduk soal ini untuk mengusulkan melalui satu pertimbangan. Mana pasal-pasal yang diusulkan untuk diubah," ungkapnya.

"Yang paling penting soal jangka waktu dan soal persentase. Jika dua itu saja bisa diperjuangkan, ini bisa menyelamatkan APBD Aceh setelah 2027. Kawan-kawan Papua berhasil loh. Udah panjang dana otsus mereka sekarang," tambah Sayed.(*)

Petarung One Pride MMA Wandi Gayo Sampaikan "Berijin" Atas Doa dan Dukungan Masyarakat

Dek Gam : MKD Bakal Proses Anggota DPR RI yang Diduga Lakukan Pencabulan

Satker Penyedia Perumahan Aceh Tinjau Program BSPS di Aceh Tengah

Berita Terkini