Berita Politik

Bahas Implementasi MoU Helsinki, Wali Nanggroe Malik Mahmud Bertemu Mendagri

Editor: Imran Thayib
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud Al Haythar menyerahkan buku kepada Mendagri, Tito Karnavian di Gedung Kemendagri, Jalan Merdeka Utara Nomor 7, Jakarta Pusat, Selasa (26/7/2022).

"Kita jangan banyak bicara tapi sedikit aksi. Mana draf revisi UUPA dari Aceh. Sudah lama hal ini dibicarakan tapi tidak tampak keseriusan Aceh," kata TA Khalid kepada Serambinews.com, Selasa (26/7/2022).

Jika pemangku kebijakan ingin membuat perubahan di Aceh, ungkap Khalid, silakan susun satu draf revisi UUPA yang diparipurna oleh DPRA untuk diajukan ke Banleg DPR RI agar bisa segera masuk prolegnas perioritas.

Baca juga: Dana Otsus Aceh Habis Tahun 2027, DPRA Diminta Segera Bergerak Invetarisir Pasal UUPA untuk Revisi

"Jika orang Aceh serius, buat draf revisi UUPA dengan konkrit. Tapi jika tidak mau revisi katakan tidak.

Kita harus tegas jangan mengambang. Jika revisi, mana drafnya, jika tidak katakan tidak," tegas Khalid.

Ketua DPD Partai Gerindra Aceh ini menambahkan, yang dibutuhkan Aceh sekarang adalah gerakan atau aksi bersama dalam membuat perubahan.

Ia meminta DPRA agar segera menuntaskan penyusunan draf revisi UUPA sehingga pihaknya dapat memperjuangkannya masuk dalam prolegnas perioritas.

Khalid mengaku sampai sekarang masih ada pro kontra tentang revisi UUPA.

Pihak yang kontra mengaku takut dengan adanya revisi akan memperlemah kedudukan UUPA.

Sedangkan yang pro menilai revisi ini sebagai salah satu jalan untuk perpanjang dana otsus Aceh.

"DPP Partai Gerindra sudah mengundang DPRA, Partai Aceh, dan KPA untuk membahas hal ini.

DPP Partai Gerindra sudah mengatakan siap membantu Aceh dalam hal revisi UUPA, tapi buatkan draf revisi dengan konkrit" katanya.

Khalid menegaskan, Fraksi Gerindra di DPR RI saat ini juga sedang menunggu draf revisi UUPA yang lahir dari paripurna DPRA.

"Jangan banyak wacana, tanpa ada aksi, selesaikan segera satu draf revisi dari DPRA," tegas pria yang vokal memperjuangkan kepentingan Aceh di tingkat nasional ini.

Baca juga: Ini Tanggapan Bank dan OJK, Terkait Sertifikat Rumah Debitur Hilang, Terungkap Saat Cicilan Lunas

Baca juga: Bapomi Aceh Tunjuk Unsam Langsa Sebagai Tuan Rumah Pomda 2022, Ini Jadwal dan Cabor Dipertandingkan

Baca juga: Khawatir Gula Darah Naik? dr Zaidul Akbar Berbagi Tips Makan Kurma Agar Lebih Bagus untuk Kesehatan

Baca juga: Bharada E Diperiksa 5 Jam Terkait Brigadir J, Komnas HAM Periksa 6 Ajudan Sambo Secara Terpisah

Sementara DPRA mengungkapkan saat ini pihaknya melakukan finalisasi draf revisi Undang-undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA). 

Halaman
123

Berita Terkini