Saat diinterogasi, RU yang berprofesi sebagai petani rumput mengakui melakukan perbuatan asusilanya itu di tempat umum.
Kepada polisi, pelaku mengaku, ia nekat masturbasi lantaran sakit hati terhadap seorang gadis yang dia kenal di media sosial.
"Pengakuan tersangka bahwa saat itu, dirinya melihat wanita idamannya itu berada di sekitar lokasi,” urai Kasat Reskrim.
“Di mana wanita tersebut sebelumnya menolak cintanya," tukas AKP Bustam.
Baca juga: Jamaah Tanya Hukum Masturbasi atau Onani Sebelum Puasa untuk Meredam Hawa Nafsu? Ini Kata Buya Yahya
RU kini mendekam di sel tahanan Mapolres Bulukumba dan dijerat Undang-undang Pornografi.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cinta Ditolak Pujaan Hati, Pria Ini Nekat Onani di Tempat Umum"