Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINES.COM, LANGSA - Menjelang akan berakhirnya masa jabatan pada tanggal 28 Agustus 2022 mendatang, Wali Kota Langsa Usman Abdullah, SE, melantik tiga jabatan kadis dan staf ahli (eselon II), serta 30 jabatan eselon III dan IV.
Mutasi dan pelantikan ini berlangsung di aula Cakra Donya Langsa, Jumat (5/8/2022) pagi dihadiri para kepala OPD, camat, dan unsur Forkopimda, serta undangan lainnya.
Tiga pejabat eseleon II yang dilantik adalah hasil seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemko Langsa tahun 2022 yang dibuka sejak tanggal 7 Juli 2022 lalu.
Ketiga pejabat eselon II itu, Kepala Badan Pengelolaan Kekayaan Daerah (BPKD) Khairul Ichsan, SSTP yang sebelumnya menjabat Kabag Pemerintahan Setdako Langsa.
Lalu, Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Siti Zuriah, SH sebelumnya mnjabat Sekretaris Kesbanpol dan Linmas.
Baca juga: Enam Hari Jelang Tugas Berakhir, Bupati Bireuen Lantik Enam Keuchik
Pj Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Rusli Jufri S.Sos I, sebelumnya menjabat Kabid Penanganan Konflik dan Kewaspadaan Nasional Kesbangpol dan Linmas.
Selain itu juga dilantik 30 orang Eselon III dan eselon IV, diantaranya untuk pejabat eselon III yakni Kabag Pemerintahan Setdako Hendri Seonandar SSTP, M.Si.
Sekretaris Satpol PP dan WH, Raja Angkasa, SH, Camat Langsa Timur Heri Setiawan, SSTP, MAP, Sekretaris Kesbangpol dan Linmas Kamaruzzaman, SHi,
Sekretaris Dinas Pertanahan Ade Putra Wijaya Siregar, ST, Sekretaris Dinas PUPR Teuku Anshar, ST, Sekretaris MAA Hamdani, SH,Pj. Sekretaris Baitul Mal Jauwahir SE.
Kemudian pada eselon IV ada 3 Kapusekasmas, yakni Kepala UPTD Puskesmas Langsa Lama Erizal SKM, M.Kes, Kepala UPTD Puskesmas Langsa Kota Vivi Handayani, SKM, M.Kes, Kepala UPTD Juliani SKM, M.Kes,
Baca juga: Kejari Sabang Menerima Kunker Anggota DPR RI Nazaruddin Dek Gam
Wali Kota, Usman Abdullah atau disapa Toke Seum, mengatakan, pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Esselon II) ini dilaksanakan dalam rangka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang lowong.
Berdasarkan Hasil Uji Kompentensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama sebagai tindaklanjut Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
Dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara terbuka dan kompetitif di lingkungan instansi pemerintah.
Pelantikan ini telah mendapat Rekomendasi/persetujuan dari Komisi ASN melalui surat Nomor : B2739/JP.00.00/08/2022 tanggal 03 Agustus 2022 perihal rekomendasi hasil seleksiterbuka pengisian JPT Pratama di lingkungan Pemko Langsa.
"Prosesi Pelantikan pejabat adalah merupakan bagian dari kehidupan dan kebutuhan organisasi dalam rangka peningkatan kapasitas karier pegawai," ujarnya.
Toke Seum menambahkan, pelantikan pejabat ini selain untuk mengisi kekosongan jabatan dan juga menjadi bagian dari upaya penyegaraan melalui mutasi dan promosi jabatan guna memperlancar tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan publik.
Baca juga: Sekda Kota Sabang Lantik Tiga Pejabat, Ini Nama dan Tugas Mereka
Ini hendaklah dimaknai terutama dari sudut kepentingan organisasi, bukan sekedar penempatan figur-figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu.
"Apalagi dikaitkan dengan akan berakhirnya masa jabatan saya sebagai Walikota Langsa," tegas Wali Kota.
Menurutnya, pertimbangan utama yang digunakan dalam menentukan jabatan bagi setiap pegawai berdasarkan kompetensi, kinerja, pengabdian dan komitmen terhadap tugas serta tanggungjawab kepada negara.
Oleh karenanya, setiap pejabat hendaknya mempunyai kemauan yang kuat untuk terus melakukan kreatifitas, inovasi-inovasi.
Dalam bekerja dan memiliki wawasan yang luas, serta siap membantu pimpinan dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan.
Kemudian pengisian jabatan yang lowong pada pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II), Administrator (Eselon III), Pengawas (Eselon IV) dan Kepala UPT Puskesmas di lingkungan Pemko Langsa ini dilaksanakan.
Baca juga: Besok Berakhir Jabatan, Hari Ini Nova Iriansyah Lantik Tiga Pejabat Eselon II
Setelah melalui penilaian dan seleksi secara ketat dan arif oleh Panitia Seleksi JPT Pratama dan Tim Penilaian Kinerja/Baperjakat terhadap kinerja saudara selama ini.
Toke Seum juga menegaskan bahwa mutasi dan pelantikan ini jangan diasumsikan hal-hal negatif lain, ini murni untuk kepentingan penyegaran, meskipun diakhir masa jabatannya yang tinggal menghitung hari.
Maka dari itu, Wali Kota berpesan bagi pejabat yang dilantik untuk dapat menunjukkan kinerja yang maksimal, loyalitas dan disiplin yang tinggi.
Pemko Langsa saat ini membutuhkan pejabat yang siap bekerja dengan pemikiran dan langkah strategis, serta terobosan-terobosan baru yang inovatif, agar pelayanan kepada masyarakat lebih cepat dan tepat.
"Sehingga semua program Pemerintah Kota Langsa dapat berjalan sesuai dengan harapan," imbuh Wali Kota dua periode ini. (*)
Baca juga: Batas Waktu Menunaikan Shalat Tahajud, Masih Bolehkah Dikerjakan Jika Waktunya Sudah Hampir Subuh?